• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
in Megapolitan
Narkoba

Bareskrim membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di hotel di Jakbar. Foto: Dok Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, modus peredaran peredaran ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Barang haram tersebut dipesan pengunjung langsung melalui meja resepsionis hotel.

Berdasarkan keterangan Verah Wita pegawai dari tempat hiburan itu, modus peredaran narkotika di The Seven melibatkan resepsionis yang melayani tamu VIP.

BacaJuga:

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

“Tamu VIP biasanya melakukan pemesanan dan pembayaran terlebih dahulu untuk pembelian narkotika (biasanya jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate) sebelum tamu datang ke room The Seven,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Kemudian, yang bersangkutan akan meminta Ridwan selaku server untuk mencarikan narkotika yang diminta oleh tamu, dan memberikannya di hari tamu tersebut hadir.

“Tamu tidak dapat membeli tambahan narkotika karena manajemen The Seven tidak menyediakan narkotika di lokasi, melainkan Ridwan yang mencarikan narkotika di luar manajemen The Seven,” tutur Eko.

Sementara keterangan Dania Eka Putri alias Mami Dania sebagai koordinator ladies menjelaskan bahwa B Fashion Hotel melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui seseorang berjuluk “Kapten B Fashion Hotel”.

Namun tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel, sehingga Dania Eka Putri alias Mami Dania berinisiatif untuk mencari akses mendapatkan narkotika.

“Diedarkan ke para pengunjung B Fashion Hotel melalui Teuku Rico Edwin alias Derwin,” ujar Eko.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda: Dania Eka Putri (koordinator ladies) dan Teuku Rico Edwin bertindak sebagai pengedar serta penghubung di B Fashion Hotel, didukung oleh Siti Dahlia sebagai penyedia. Distribusi barang dilakukan oleh kurir Canggi Dani Riyanto dan Esgianto.

Sementara itu, dari dalam lembaga pemasyarakatan, tiga narapidana yakni Irwansyah, Faisal, dan Yudith Eric berperan diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Selain kru, enam pengunjung hotel berinisial AFH, RB, AMZT, DM, WL, dan ET turut diamankan di lokasi.

Menurut keterangan AFH, pertemuan dengan teman kecilnya yang bernama Ucok pada Maret 2026 menjadi awal mula ia mencoba ekstasi, saat itu Ucok menyarankannya menggunakan aplikasi Zangi untuk menghubungi penyedia narkotika.

“Kemudian AFH memesan 10 butir ekstasi kepada seorang yang dikenalkan oleh UCOK yang bernama Irwansyah alias Jeje yang berada di Lapas Kelas I Cipinang,” ungkap Eko.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut setelah melakukan penggeledahan di dua tempat hiburan itu.(dan)

Tags: hotelJakbarNarkobapolisi

Berita Terkait.

Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
Hujan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01
libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:34

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.