• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
in Megapolitan
Bar

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat menyegel hotel B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat terkait kasus dugaan peredaran narkoba ekstasi dan etomidate. Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate dalam penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada akhir pekan lalu.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda: Dania Eka Putri (koordinator ladies) dan Teuku Rico Edwin bertindak sebagai pengedar serta penghubung di B Fashion Hotel, didukung oleh Siti Dahlia sebagai penyedia. Distribusi barang dilakukan oleh kurir Canggi Dani Riyanto dan Esgianto.

BacaJuga:

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Tak Mau Terulang, Pramono Anung Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Sementara itu, dari dalam lembaga pemasyarakatan, tiga narapidana yakni Irwansyah, Faisal, dan Yudith Eric berperan diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Selain kru, enam pengunjung hotel berinisial AFH, RB, AMZT, DM, WL, dan ET turut diamankan di lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang sudah beroperasi cukup lama.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut setelah melakukan penggeledahan di B Fashion Hotel.

Berdasarkan fakta di lapangan, gedung tersebut memiliki fasilitas lengkap dari lantai LG hingga lantai 12, yang meliputi KTV, klub musik Oppai Club, area privat The Seven, hingga fasilitas sauna, spa, dan hotel.

Dalam operasi tersebut, petugas secara spesifik menyisir ruang karaoke di B Fashion KTV dan The Seven guna memeriksa karyawan maupun pengunjung yang terindikasi membawa atau menyalahgunakan narkotika.

“Terdapat 55 orang yang diamankan ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terdiri dari karyawan dan masyarakat umum dari berbagai kalangan. 18 di antaranya positif menggunakan narkoba,” ungkap Eko.

Terhadap lima orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan 13 orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba dilakukan proses asessment melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT) di BNN Pusat, Cawang.

Ada enam TKP dilakukan penggeledahan, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti dari sepuluh tersangka (DEP, AFH, DM, RB, WL, AMZT, ET, TRE, SD, CDR, dan ES). Barang bukti tersebut meliputi 16 butir ekstasi, 114 unit vape atau pods yang mengandung cairan narkotika jenis etomidate, serta alat hisap sabu (bong) dan timbangan digital.

Selain itu, petugas mengamankan 13 unit telepon genggam berbagai merek, kartu ATM, dan identitas pribadi milik para tersangka sebagai alat pendukung penyidikan.(dan)

Tags: hotelJakbarNarkobapolisi

Berita Terkait.

laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Anung Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05
Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34
ODGJ
Megapolitan

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03
Dhimas-Prasetyo
Megapolitan

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.