• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
in Megapolitan
Bar

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat menyegel hotel B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat terkait kasus dugaan peredaran narkoba ekstasi dan etomidate. Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate dalam penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada akhir pekan lalu.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda: Dania Eka Putri (koordinator ladies) dan Teuku Rico Edwin bertindak sebagai pengedar serta penghubung di B Fashion Hotel, didukung oleh Siti Dahlia sebagai penyedia. Distribusi barang dilakukan oleh kurir Canggi Dani Riyanto dan Esgianto.

BacaJuga:

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Sementara itu, dari dalam lembaga pemasyarakatan, tiga narapidana yakni Irwansyah, Faisal, dan Yudith Eric berperan diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Selain kru, enam pengunjung hotel berinisial AFH, RB, AMZT, DM, WL, dan ET turut diamankan di lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang sudah beroperasi cukup lama.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut setelah melakukan penggeledahan di B Fashion Hotel.

Berdasarkan fakta di lapangan, gedung tersebut memiliki fasilitas lengkap dari lantai LG hingga lantai 12, yang meliputi KTV, klub musik Oppai Club, area privat The Seven, hingga fasilitas sauna, spa, dan hotel.

Dalam operasi tersebut, petugas secara spesifik menyisir ruang karaoke di B Fashion KTV dan The Seven guna memeriksa karyawan maupun pengunjung yang terindikasi membawa atau menyalahgunakan narkotika.

“Terdapat 55 orang yang diamankan ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terdiri dari karyawan dan masyarakat umum dari berbagai kalangan. 18 di antaranya positif menggunakan narkoba,” ungkap Eko.

Terhadap lima orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan 13 orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba dilakukan proses asessment melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT) di BNN Pusat, Cawang.

Ada enam TKP dilakukan penggeledahan, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti dari sepuluh tersangka (DEP, AFH, DM, RB, WL, AMZT, ET, TRE, SD, CDR, dan ES). Barang bukti tersebut meliputi 16 butir ekstasi, 114 unit vape atau pods yang mengandung cairan narkotika jenis etomidate, serta alat hisap sabu (bong) dan timbangan digital.

Selain itu, petugas mengamankan 13 unit telepon genggam berbagai merek, kartu ATM, dan identitas pribadi milik para tersangka sebagai alat pendukung penyidikan.(dan)

Tags: hotelJakbarNarkobapolisi

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01
libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:34
Alwi Alatas
Megapolitan

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:38
Anak
Megapolitan

Peringati 61 Tahun, PGN Salurkan Layanan Kesehatan Anak lewat Program Khitan Massal

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:25

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.