• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
in Megapolitan
Bar

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat menyegel hotel B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat terkait kasus dugaan peredaran narkoba ekstasi dan etomidate. Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate dalam penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada akhir pekan lalu.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda: Dania Eka Putri (koordinator ladies) dan Teuku Rico Edwin bertindak sebagai pengedar serta penghubung di B Fashion Hotel, didukung oleh Siti Dahlia sebagai penyedia. Distribusi barang dilakukan oleh kurir Canggi Dani Riyanto dan Esgianto.

BacaJuga:

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Sementara itu, dari dalam lembaga pemasyarakatan, tiga narapidana yakni Irwansyah, Faisal, dan Yudith Eric berperan diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Selain kru, enam pengunjung hotel berinisial AFH, RB, AMZT, DM, WL, dan ET turut diamankan di lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang sudah beroperasi cukup lama.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut setelah melakukan penggeledahan di B Fashion Hotel.

Berdasarkan fakta di lapangan, gedung tersebut memiliki fasilitas lengkap dari lantai LG hingga lantai 12, yang meliputi KTV, klub musik Oppai Club, area privat The Seven, hingga fasilitas sauna, spa, dan hotel.

Dalam operasi tersebut, petugas secara spesifik menyisir ruang karaoke di B Fashion KTV dan The Seven guna memeriksa karyawan maupun pengunjung yang terindikasi membawa atau menyalahgunakan narkotika.

“Terdapat 55 orang yang diamankan ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terdiri dari karyawan dan masyarakat umum dari berbagai kalangan. 18 di antaranya positif menggunakan narkoba,” ungkap Eko.

Terhadap lima orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan 13 orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba dilakukan proses asessment melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT) di BNN Pusat, Cawang.

Ada enam TKP dilakukan penggeledahan, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti dari sepuluh tersangka (DEP, AFH, DM, RB, WL, AMZT, ET, TRE, SD, CDR, dan ES). Barang bukti tersebut meliputi 16 butir ekstasi, 114 unit vape atau pods yang mengandung cairan narkotika jenis etomidate, serta alat hisap sabu (bong) dan timbangan digital.

Selain itu, petugas mengamankan 13 unit telepon genggam berbagai merek, kartu ATM, dan identitas pribadi milik para tersangka sebagai alat pendukung penyidikan.(dan)

Tags: hotelJakbarNarkobapolisi

Berita Terkait.

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00
delondel
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:10
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:09
Tanam
Megapolitan

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim lewat Blue Carbon

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Cuaca Akhir Pekan di Jakarta Bersahabat, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:49
Barbuk
Megapolitan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.