INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana mengecam dugaan skandal eksploitasi anak oleh WN Jepang di Blok M, Jakarta Selatan yang baru-baru ini viral. Hal itu dinilainya bentuk kegagalan pemerintah memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
“Apa yang diduga terjadi di Blok M, dan akhir-akhir ini ramai di media sosial itu merupakan skandal yang sangat menjijikan dan memalukan. Ini merupakan wujud kegagalan pemerintah dalam melindungi anak-anaknya dan harusnya tidak terjadi,” kata Justin Adrian Untayana dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia mendesak aparat-aparat berwenang perlu menyelidiki dugaan serius kasus tersebut. Paling penting semua pihak, termasuk masyarakat mendukung upaya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Skandal ini menyerang perasaan masyarakat Jakarta dan Indonesia tepat di hatinya. Oleh karena itu, aparat kepolisian gesit mengusut tuntas kasusnya. Saya yakin semua pihak menganggap kejahatan ini terlampau keji dan tidak bisa dimaafkan,” ujar Justin.
Tidak hanya itu, ia mengritik keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang dianggap gagal karena tidak bisa mendeteksi dini adanya kegiatan eksploitasi anak tersebut.
“Mestinya, DPPAPP bergerak proaktif bukan hanya pasif menunggu aduan. Petugas-petugasnya perlu turun ke masyarakat dan mengecek seperti apa kondisinya di lapangan,” imbuh Justin.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengusut dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang disinyalir melibatkan seorang warga negara Jepang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, bahwa Direktorat Reserse Siber dan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) tengah menangani kasus tersebut.
“Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak dibawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO,” jelas Budi Hermanto terpisah di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Isu tersebut mencuat setelah akun X @bnfi_id mengunggah adanya dugaan jaringan pedofilia yang beroperasi di kawasan Blok M. Unggahan itu menyertakan tangkapan layar dari akun media sosial WN Jepang yang diduga mendokumentasikan aksi eksploitasi seksual terhadap remaja usia 16-17 tahun. (dan)











