• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPR RI: Negara Tak Boleh Toleransi Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Harus Dihukum Berat

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 4 Mei 2026 - 16:26
in Nasional
puan

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi sorotan nasional. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena telah merusak masa depan generasi bangsa.

Puan menilai, meningkatnya kasus kekerasan seksual menunjukkan masih rapuhnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, terutama di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat.

BacaJuga:

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

“Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi belakangan, termasuk dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Kabupaten Pati serta kasus pencabulan oleh oknum TNI di Kendari.

Kasus terbaru terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, di mana seorang pengasuh telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini diduga berlangsung selama bertahun-tahun dengan jumlah korban mencapai 30 hingga 50 orang.

Modus yang digunakan pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa di lingkungan pesantren. Korban diminta tunduk sebagai bentuk ketaatan, sementara sebagian besar korban berasal dari keluarga tidak mampu atau yatim piatu.

Puan menegaskan, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada pelaku, tetapi juga pada sistem perlindungan yang belum efektif.

“Ketika korban sulit melapor atau mengakses bantuan, maka ini adalah kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi harus diikuti dengan perlindungan menyeluruh bagi korban, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis.

Puan juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memungkinkan pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki relasi kuasa, seperti tokoh agama atau pendidik.

“Pelaku dengan posisi berpengaruh dapat dikenai hukuman tambahan hingga sepertiga dari pidana maksimal,” jelasnya.

Selain itu, UU tersebut juga menjamin hak korban atas perlindungan, layanan kesehatan, pendampingan hukum, serta kerahasiaan identitas.

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan agar negara benar-benar hadir memberikan rasa aman.

“Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikit pun. Harus ada langkah nyata dan terukur agar masyarakat merasa terlindungi,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIJawa Tengahkekerasan seksual anakpatiPonpes Ndolo KusumoPuan Maharani

Berita Terkait.

brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08
ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26
Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat
Nasional

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 14:05
Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.