• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Periksa Truk, Bea Cukai Malang Temukan 172.800 Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan Sabun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 April 2026 - 14:06
in Nasional
Rokok-Ilegal

Ilustrasi - Rokok Ilegal tanpa pita Cukai. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang gagalkan pengiriman 172.800 batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah truk yang melintas di wilayah Kabupaten Malang pada Selasa, 07 April 2026 dini hari.

Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan jasa ekspedisi perorangan dengan moda angkutan truk di wilayah Kecamatan Tumpang, Senin (06/04) malam. Sekitar pukul 03.00 WIB (07/04), kendaraan yang dicurigai terpantau mulai bergerak. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan truk tersebut di Jalan Suropati, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai jenis barang di dalam kendaraan. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terindikasi adanya muatan rokok ilegal yang disamarkan. Truk beserta seluruh muatannya kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan mendalam.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap adanya 46 karton Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek ZA tanpa dilekati pita cukai. Rokok tersebut disembunyikan dalam kemasan sabun untuk mengelabui petugas. Total barang bukti yang diamankan mencapai 8.640 bungkus atau setara dengan 172.800 batang rokok.

Dari penindakan ini, nilai barang diperkirakan mencapai Rp256.608.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp128.908.800. Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam melindungi penerimaan negara. Ia menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Lebih lanjut, Johan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.(ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.