INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi salah satu prioritas utama. Salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah relaksasi kebijakan untuk mengaktifkan kembali program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat menutup Simposium Guru Nasional 2026 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Menurutnya, Kemenag terus mencari solusi strategis agar berbagai program peningkatan kesejahteraan guru dapat segera terealisasi.
“Dalam waktu dekat, kami merencanakan adanya relaksasi kebijakan terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saat ini surat keputusannya sudah disiapkan dan jika segera ditandatangani, maka program PPG tahun 2026 dapat kembali kita laksanakan,” ujar Romo.
Selain PPG, Kemenag juga memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN lulusan 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah mencapai 100 persen secara nasional menggunakan anggaran yang tersedia di daerah. Proses validasi dan pemutakhiran data, kata dia, terus dilakukan agar penyaluran tunjangan berjalan tepat sasaran.
Romo menjelaskan, pembenahan kesejahteraan guru dimulai dari penataan data. Untuk itu, Kemenag telah menerbitkan PMA Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Satu Pintu Data sebagai dasar penyatuan seluruh sistem informasi di lingkungan kementerian.
Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat lebih dari 2.600 aplikasi yang digunakan sehingga menyulitkan sinkronisasi data. Kini jumlah tersebut sedang dipangkas menjadi sekitar 20 aplikasi utama agar pengelolaan data lebih efektif.
Menurutnya, integrasi data tersebut akan memudahkan pemerintah memperoleh informasi akurat mengenai jumlah madrasah, sebaran guru, hingga tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Dengan demikian, kebijakan anggaran maupun distribusi program kesejahteraan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Di tengah kondisi politik anggaran yang masih ketat, Syafi’i menegaskan perhatian Kemenag terhadap kesejahteraan guru tidak akan berkurang.
“Yakinlah, konsistensi Kementerian Agama dalam mempertimbangkan kesejahteraan guru tidak pernah menurun. Kami terus mencari solusi terbaik agar harapan kita semua dapat segera terealisasi,” tegasnya. (nas)


















