• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 28 April 2026 - 11:15
in Nusantara
NPPBKC

Penerimaan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) di ruang aula Kantor Bea Cukai Malang, Rabu (15/04). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bangun Sukses Berkah Abadi resmi menerima nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) setelah melaksanakan pemaparan proses bisnis pada Rabu (15/04) di ruang aula Kantor Bea Cukai Malang.

Pemaparan proses bisnis perusahaan merupakan bagian penting dalam pemberian NPPBKC. Pemilik atau penanggung jawab perusahaan harus melakukan pemaparan proses bisnis kepada Kepala Kantor Bea Cukai dan/atau kepada pejabat Bea Cukai yang ditunjuk. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan perusahaan menyampaikan gambaran menyeluruh terkait alur proses bisnis yang akan dijalankan, mulai dari produksi hingga distribusi hasil tembakau.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa pemaparan proses bisnis adalah bagian dari tahapan penting dalam memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi ketentuan di bidang cukai.

“Perusahaan perlu menguasai regulasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan usaha di bidang barang kena cukai. Pemahaman yang baik terhadap regulasi diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran, meningkatkan kepatuhan, serta mendukung kelancaran operasional perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar direktur dan seluruh jajaran di PT Bangun Sukses Berkah Abadi, khususnya admin cukai, senantiasa mempelajari undang-undang cukai serta mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku secara berkelanjutan.

“Dengan penetapan NPPBKC ini, kami berharap PT Bangun Sukses Berkah Abadi dapat berkembang dan mampu bersaing di industri hasil tembakau, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi masyarakat sekitar serta berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaibisnisMalangNPPBKCPT Bangun Sukses Berkah Abadi

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.