INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar mengamankan lima pria penjual daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung atau tepatnya depan sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Kasatpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga menyatakan, bahwa penangkapan terhadap sejumlah pria itu bermula dari laporan warga yang mencurigai pergerakan mereka di bantaran kali.
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka,” kata Darwis saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa setiap harinya satu pelaku mampu menjual hingga 20 kilogram daging ikan sapu-sapu, sehingga total penjualan dari kelima pria tersebut mencapai 100 kilogram.
Para pelaku diketahui langsung mengolah ikan tersebut di lokasi dan mengirimkan dagingnya ke pengepul di Cikarang sebagai bahan dasar siomay.
“Ketika ikan dapat langsung disiangi mereka. Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu,” tutur Darwis.
Selain menjual dagingnya, para pelaku juga memanfaatkan telur ikan sapu-sapu untuk umpan memancing. Dari hasil pemeriksaan identitas, diketahui hanya satu dari lima penangkap ikan tersebut yang mengantongi KTP. “(Ada yang) tidak bawa KTP,” jelas Darwis.
Seluruh hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut langsung disita dan dimusnahkan oleh petugas Satpol PP.
Menurut keterangan petugas, para pelaku biasanya beraksi di area kali yang kondisi airnya sedang surut atau memiliki debit air rendah.
“Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu – sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay,” imbuhnya.(dan)










