INDOPOSCO.ID – Barisan Muda Indonesia (BASMI) mendesak agar pengelolaan Perumda Pasar Jaya berjalan profesional dan terbebas dari kepentingan politik dan praktik balas jasa.
Koordinator BASMI Yaseer Arafaat mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi distorsi fungsi sebagai instrumen pelayanan publik dan penggerak ekonomi daerah.
“Pasar Jaya seharusnya beroperasi dengan prinsip tata kelola yang baik, berbasis kompetensi dan integritas,” ungkap Yaseer dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menilai intervensi politik masih menjadi persoalan serius yang berpotensi merusak kinerja perusahaan daerah.
“Penempatan individu yang tidak berbasis kompetensi, melainkan kedekatan politik, berpotensi menurunkan kinerja dan membuka ruang praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” kata Yaseer.
Ia menambahkan, keputusan bisnis di BUMD kerap tidak lagi didasarkan pada pertimbangan rasional dan data, melainkan kepentingan jangka pendek yang bersifat politis. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu inefisiensi hingga kerugian yang pada akhirnya membebani keuangan daerah.
“Ini mencederai prinsip meritokrasi dan berpotensi menyingkirkan individu yang memiliki kapasitas serta integritas,” jelas Yaseer.
“Budaya kerja menjadi tidak sehat, moral organisasi menurun, dan inovasi terhambat. Dalam jangka panjang, masyarakat sebagai pemilik sah BUMD yang akan dirugikan,” tambahnya.
Ia meminta dilakukan evaluasi total jajaran direksi dan komisaris PD Pasar Jaya yang diduga diangkat bukan berdasarkan kompetensi. Penghentian intervensi politik dalam rekrutmen dan pengambilan keputusan strategis di BUMD.
“Penerapan sistem seleksi harus dilakukan terbuka berbasis meritokrasi dengan melibatkan lembaga independen,” katanya.
“Lalu lakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan PD Pasar Jaya serta keterbukaan hasil kepada publik. Dan evaluasi terhadap anggota Dewan Pengawas PD Pasar Jaya yang diduga menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya. (nas)









