INDOPOSCO.ID – Di tengah tekanan rantai pasok global dan perlambatan ekonomi dunia, penguatan dukungan terhadap pelaku usaha berorientasi ekspor menjadi kunci. Peran itu ditegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui rangkaian forum dialog dan asistensi kepada penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di daerah.
Dua unit vertikal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Yogyakarta, menggelar kegiatan edukatif dan diskusi interaktif sebagai ruang komunikasi langsung antara regulator dan pelaku usaha.
Di Banten, forum bertajuk “Kaban Mendengar” digelar secara luring di aula kanwil pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini mempertemukan pejabat Bea Cukai dengan para pengusaha penerima fasilitas KITE dari berbagai sektor industri.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, membuka forum dengan menyoroti dinamika geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok internasional dan berdampak pada kinerja ekspor nasional.
“Melalui forum diskusi ini kami membutuhkan saran dan masukan dari para pelaku usaha agar kebijakan yang kami rumuskan semakin responsif dan mampu mendukung dunia usaha, khususnya yang berorientasi ekspor,” ujarnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan, saat ini terdapat 35 perusahaan di Provinsi Banten memanfaatkan fasilitas KITE, mencakup industri tekstil, plastik, alas kaki, hingga makanan.
Dialog berlangsung dinamis. Pelaku usaha menyampaikan kendala teknis dan administratif yang dijawab langsung oleh jajaran Bea Cukai, menjadikan forum ini sebagai ruang pertukaran solusi untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan kualitas layanan.
Sementara itu di Yogyakarta, kegiatan serupa dikemas dalam Sharing Session KITE IKM pada Rabu (8/4/2026). Forum ini menyasar pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) penerima fasilitas KITE agar lebih memahami tata kelola administrasi yang tepat.
Dalam sesi tersebut, perwakilan PT Sukses Komerindo memaparkan materi teknis terkait pengisian dan pelaporan dokumen BCLKT.03, yang menjadi aspek krusial dalam kelancaran pemanfaatan fasilitas.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Yogyakarta, Wicaksono, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi pelaku usaha.
“Melalui forum seperti ini, pelaku usaha diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat daya saing di pasar global,” ungkapnya.
Rangkaian asistensi ini menegaskan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain pelayanan, penguatan budaya integritas juga ditekankan, dengan mengajak pelaku usaha turut melaporkan praktik yang tidak sejalan dengan prinsip integritas.
Melalui komunikasi terbuka dan pendampingan berkelanjutan, Bea Cukai berharap kemitraan dengan pelaku usaha semakin solid, sekaligus menghadirkan dukungan nyata bagi pertumbuhan industri nasional yang berorientasi ekspor.(ipo)










