• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perkuat Sistem dan Kepercayaan, BNI Respons Kasus Dugaan Fraud dengan Langkah Terukur

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 April 2026 - 11:45
in Ekonomi
bni

Ilustrasi - Gedung BNI di Jakarta. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penipuan atau fraud oleh oknum pegawai bank kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan dana nasabah serta kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional.

Di tengah proses yang masih berjalan, langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang melakukan verifikasi sebelum akhirnya menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (Koperasi Kredit) Paroki Aek Nabara dinilai sebagai bagian dari mekanisme yang tidak terpisahkan dari praktik perbankan yang sehat.

BacaJuga:

Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun

Membaca Setahun Purbaya: APBN Ekspansif dan Jalan Panjang Menuju Pertumbuhan 6 Persen

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menegaskan bahwa pengembalian dana yang dilakukan BNI, pada prinsipnya menunjukkan bahwa BNI memilih bersikap bertanggung jawab terhadap tindakan pegawainya. Hal tersebut didasarkan atas Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

“Dalam Pasal 10, sebenarnya disebutkan bahwa PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan), termasuk perbankan, wajib bertanggung jawab atas perbuatan komisaris, direksi, dan pegawai yang mengatasnamakan institusi apabila melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Huda kepada INDOPOSCO melalui gawai, Senin (20/4/2026).

Meski demikian, ia menambahkan bahwa terdapat klausul yang memungkinkan tanggung jawab tersebut berkurang apabila ditemukan adanya kesalahan dari pihak nasabah.

“Hanya saja memang ada klausul juga, apabila ada kesalahan dari konsumen, hal itu bisa mengurangi atau bahkan melepas tanggung jawab bank. Jadi nasabah juga harus bisa membuktikan bahwa tidak ada kesalahan dari sisi mereka, dengan berbagai bukti yang nantinya diverifikasi,” jelasnya.

Huda juga menilai bahwa dalam kasus ini, tidak hanya nasabah yang dirugikan, tetapi pihak bank juga turut terdampak akibat tindakan oknum pegawai yang diduga memanipulasi dokumen.

“Bagi saya, sebenarnya BNI juga dirugikan oleh tindakan pegawainya yang memanipulasi berbagai dokumen. Namun, di sisi lain, pihak bank juga harus diakui belum menerapkan standar pengawasan yang cukup ketat, terutama dalam transaksi dengan nilai besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan verifikasi menyeluruh dalam penyelesaian kasus ini. Menurutnya, baik pihak perbankan maupun nasabah harus memiliki dan menunjukkan bukti yang kuat agar tercipta kepastian hukum.

“Saya rasa sebenarnya ada proses verifikasi dari transaksi yang dilakukan oleh pihak Credit Union Paroki dengan pihak perbankan. Bank harus mengecek sistem internal mereka, sementara pihak Credit Union juga harus menyimpan bukti-bukti penyerahan dana,” katanya.

Ia juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan auditor negara untuk menelusuri aliran dana secara komprehensif.

“Semua harus terbuka, datanya harus diverifikasi. APH seperti kepolisian ataupun auditor dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bisa melacak aliran dana yang disetorkan dan digunakan oleh tersangka,” pungkas Huda.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri perbankan untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus menjaga kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama sektor keuangan. (her)

Tags: bniKasus Dugaan Fraud

Berita Terkait.

to
Ekonomi

Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Rabu, 9 September 2026 - 22:02
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Ekonomi

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 09:15
Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,4 Hantam Kaur di Bengkulu Pagi Ini
Ekonomi

Membaca Setahun Purbaya: APBN Ekspansif dan Jalan Panjang Menuju Pertumbuhan 6 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 09:00
Hadapi Era AI dan Disrupsi, United Tractors Fokus Tingkatkan Kapabilitas SDM
Ekonomi

Hadapi Era AI dan Disrupsi, United Tractors Fokus Tingkatkan Kapabilitas SDM

Selasa, 8 September 2026 - 21:05
Menjaga Laut Lewat Buku: Harita Nickel Luncurkan Dokumentasi Ikan Karang Pulau Obi
Ekonomi

Optimalisasi Infrastruktur LNG, PAG Kembangkan Arun Jadi Hub Energi Regional

Selasa, 8 September 2026 - 19:04
Menjaga Laut Lewat Buku: Harita Nickel Luncurkan Dokumentasi Ikan Karang Pulau Obi
Ekonomi

Menjaga Laut Lewat Buku: Harita Nickel Luncurkan Dokumentasi Ikan Karang Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 17:33

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.