• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perkuat Sistem dan Kepercayaan, BNI Respons Kasus Dugaan Fraud dengan Langkah Terukur

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 April 2026 - 11:45
in Ekonomi
bni

Ilustrasi - Gedung BNI di Jakarta. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penipuan atau fraud oleh oknum pegawai bank kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan dana nasabah serta kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional.

Di tengah proses yang masih berjalan, langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang melakukan verifikasi sebelum akhirnya menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (Koperasi Kredit) Paroki Aek Nabara dinilai sebagai bagian dari mekanisme yang tidak terpisahkan dari praktik perbankan yang sehat.

BacaJuga:

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menegaskan bahwa pengembalian dana yang dilakukan BNI, pada prinsipnya menunjukkan bahwa BNI memilih bersikap bertanggung jawab terhadap tindakan pegawainya. Hal tersebut didasarkan atas Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

“Dalam Pasal 10, sebenarnya disebutkan bahwa PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan), termasuk perbankan, wajib bertanggung jawab atas perbuatan komisaris, direksi, dan pegawai yang mengatasnamakan institusi apabila melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Huda kepada INDOPOSCO melalui gawai, Senin (20/4/2026).

Meski demikian, ia menambahkan bahwa terdapat klausul yang memungkinkan tanggung jawab tersebut berkurang apabila ditemukan adanya kesalahan dari pihak nasabah.

“Hanya saja memang ada klausul juga, apabila ada kesalahan dari konsumen, hal itu bisa mengurangi atau bahkan melepas tanggung jawab bank. Jadi nasabah juga harus bisa membuktikan bahwa tidak ada kesalahan dari sisi mereka, dengan berbagai bukti yang nantinya diverifikasi,” jelasnya.

Huda juga menilai bahwa dalam kasus ini, tidak hanya nasabah yang dirugikan, tetapi pihak bank juga turut terdampak akibat tindakan oknum pegawai yang diduga memanipulasi dokumen.

“Bagi saya, sebenarnya BNI juga dirugikan oleh tindakan pegawainya yang memanipulasi berbagai dokumen. Namun, di sisi lain, pihak bank juga harus diakui belum menerapkan standar pengawasan yang cukup ketat, terutama dalam transaksi dengan nilai besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan verifikasi menyeluruh dalam penyelesaian kasus ini. Menurutnya, baik pihak perbankan maupun nasabah harus memiliki dan menunjukkan bukti yang kuat agar tercipta kepastian hukum.

“Saya rasa sebenarnya ada proses verifikasi dari transaksi yang dilakukan oleh pihak Credit Union Paroki dengan pihak perbankan. Bank harus mengecek sistem internal mereka, sementara pihak Credit Union juga harus menyimpan bukti-bukti penyerahan dana,” katanya.

Ia juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan auditor negara untuk menelusuri aliran dana secara komprehensif.

“Semua harus terbuka, datanya harus diverifikasi. APH seperti kepolisian ataupun auditor dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bisa melacak aliran dana yang disetorkan dan digunakan oleh tersangka,” pungkas Huda.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri perbankan untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus menjaga kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama sektor keuangan. (her)

Tags: bniKasus Dugaan Fraud

Berita Terkait.

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong
Ekonomi

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:02
Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat
Ekonomi

Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:03
Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia
Ekonomi

Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:10
PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta
Ekonomi

PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48
Perkuat Tata Kelola SDM, GDPS Dorong Profesionalisme Berkelanjutan
Ekonomi

Perkuat Tata Kelola SDM, GDPS Dorong Profesionalisme Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:27
Wisuda
Ekonomi

Transformasi Digital Jasa Keuangan Butuh Talenta Adaptif, Lulusan Perguruan Tinggi Penuhi Itu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.