INDOPOSCO.ID – Tekanan global terhadap industri kelapa sawit kian nyata. Kini, bukan hanya kualitas produk yang dinilai, tetapi juga seberapa jauh asal-usulnya bisa ditelusuri secara transparan dari rak supermarket hingga ke titik koordinat kebun.
Hal ini mengemuka seiring kebijakan Uni Eropa melalui Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang menuntut setiap komoditas, termasuk sawit, benar-benar terbukti bebas dari praktik deforestasi.
Strategic Advisor CECT Sustainability Universitas Trisakti, Windrawan Inantha, menilai perubahan ini bukan sekadar tren, melainkan pergeseran besar dalam peta perdagangan global.
“Traceability (ketertelusuran) sawit hari ini lebih banyak lahir dari tekanan akses pasar dan tata kelola global daripada dari dorongan konsumen domestik,” jelas Windrawan di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, Uni Eropa kini tak lagi sekadar menjadi pasar tujuan, melainkan telah menjelma sebagai penentu standar industri. Artinya, siapa pun yang ingin bertahan harus mengikuti aturan main yang semakin ketat.
Namun di balik tuntutan tersebut, ada persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terpecahkan. Sekitar 42 persen perkebunan sawit Indonesia dikelola oleh petani kecil kelompok yang justru berada di posisi paling rentan dalam rantai pasok.
Windrawan mengungkapkan, ada setidaknya lima hambatan utama yang dihadapi petani kecil dalam menerapkan sistem ketertelusuran: legalitas lahan yang belum tuntas, keterbatasan kapasitas teknis, lemahnya insentif ekonomi, mahalnya biaya sertifikasi dan pengorganisasian, serta minimnya tenaga pendamping.
“Sistem yang menuntut geolokasi presisi, dokumen legal, pencatatan administrasi, dan koneksi digital akan selalu lebih mudah dijalankan oleh perusahaan besar daripada oleh petani swadaya,” tuturnya.
Dalam situasi ini, peran negara menjadi krusial. Windrawan mendorong Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk tidak sekadar menjadi penyalur dana, melainkan aktor utama dalam mendorong transformasi sektor sawit nasional.
Ia mengusulkan agar aspek traceability dijadikan syarat prioritas dalam penyaluran program bantuan, mulai dari peremajaan kebun hingga dukungan sarana dan pelatihan.
“Insentif kebijakan harus terasa nyata di tingkat petani,” tegas Windrawan.
Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur data juga dinilai mendesak. Mulai dari pemetaan kebun rakyat, pelatihan penggunaan teknologi geolokasi, hingga digitalisasi administrasi kelompok tani perlu didorong secara sistematis dan berkelanjutan.
Persoalan legalitas lahan juga tak bisa lagi diabaikan. Tanpa kejelasan status lahan, sistem ketertelusuran akan rapuh sejak awal.
“Selama status lahan belum jelas, data traceability tidak akan kokoh,” kata Windrawan.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya insentif ekonomi agar petani benar-benar terdorong untuk bertransformasi. Tanpa perbedaan harga antara produk yang tertelusuri dan yang tidak, perubahan akan berjalan lambat.
“Selama buah dari kebun yang tertelusuri dihargai sama dengan yang tidak tertelusuri maka perubahan akan berjalan lambat,” sebutnya.
Di sisi lain, langkah BPDP yang mulai mengembangkan sistem informasi ISPO berbasis WebGIS dan aplikasi seluler diapresiasi sebagai sinyal positif. Namun, Windrawan mengingatkan bahwa tantangan sebenarnya terletak pada integrasi.
“Ini sinyal yang benar. Tantangannya sekarang adalah memastikan riset, sistem digital, dan pembiayaan lapangan bergerak dalam satu arsitektur, bukan berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Ke depan, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan syarat utama untuk bertahan. Dan bagi industri sawit Indonesia, perjalanan menuju keterlacakan penuh tampaknya masih panjang terutama jika petani kecil belum sepenuhnya ikut dalam peta.(her)










