INDOPOSCO.ID – PT Bridgestone Tire Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI untuk periode 2026-2028 yang digelar pada Rabu (16/04/2026) di pabrik Karawang.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang menilai hubungan antara manajemen dan serikat pekerja di Bridgestone Indonesia telah berkembang ke arah yang lebih maju.
Dalam sambutannya, Yassierli menyampaikan bahwa hubungan industrial di perusahaan tersebut tidak hanya berjalan harmonis, tetapi juga mulai bergerak menuju tahap proaktif hingga transformatif. Menurutnya, kolaborasi semacam ini menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing perusahaan di tengah dinamika industri.
Momentum penandatanganan PKB ini juga bertepatan dengan perayaan 50 tahun kehadiran Bridgestone di Indonesia, menambah makna strategis bagi perusahaan dalam memperkuat sinergi internal.
Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, mengapresiasi dukungan pemerintah serta peran seluruh karyawan dalam mendorong pertumbuhan perusahaan.
Ia menyebut bahwa produk Bridgestone Indonesia kini telah menembus lebih dari 70 negara, termasuk pasar dengan standar tinggi seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang.
Capaian tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari penerapan prinsip operasional SEQCD yang mencakup aspek keselamatan, lingkungan, kualitas, biaya, dan pengiriman. Pendekatan ini menjadi fondasi dalam menjaga kualitas produk sekaligus meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan bisnis.
Dari sisi sumber daya manusia, Direktur HRGA Bridgestone Indonesia, Yunus Triyonggo, menilai PKB terbaru ini akan semakin memperkuat kesiapan perusahaan dalam menghadapi tantangan ke depan. Ia juga menyoroti penerapan filosofi 4P (Policy, People, Process, Product) serta inovasi ergonomi yang dinilai mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan pekerja.
Dengan disepakatinya PKB XVI, Bridgestone Indonesia optimistis dapat terus menjaga hubungan industrial yang solid, adaptif, dan berorientasi jangka panjang, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan industri nasional. (srv)










