• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 15 April 2026 - 23:03
in Nusantara
Kuasa-Hukum

Kuasa hukum penggugat Djoko Susanto menunjukkan dokumen-dokumen terkait perkara dana lelang yang masih tertahan instansi negara. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sengketa dana lelang yang tertahan selama 30 tahun kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Dewi Saraswati, warga Banyumas, melayangkan gugatan terhadap sejumlah instansi negara, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, guna menuntut pengembalian uang lelang sebesar Rp59 juta yang telah disetorkannya sejak tahun 1996.

Serangkaian bukti mulai dari sertifikat kepemilikan tahun 1996 hingga kuitansi pembayaran dihadirkan oleh pihak penggugat dalam sidang yang digelar siang tadi untuk membuktikan keabsahan tuntutan mereka terhadap sejumlah kementerian.

BacaJuga:

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar bahwa penggugat telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada negara. Namun hingga lebih dari dua dekade berlalu, dana yang disengketakan belum juga dikembalikan.

Menurut penuturan kuasa hukum penggugat, Djoko Susanto, seluruh bukti yang dihadirkan di persidangan memperkuat posisi kliennya sebagai pemenang lelang sah yang sudah memenuhi kewajiban setoran uang ke negara.

“Kami menghadirkan bukti-bukti lengkap yang menunjukkan bahwa klien kami adalah pemenang sah lelang dan telah menyetorkan uang kepada negara. Namun sampai hari ini, hak tersebut belum dipenuhi,” kata Djoko Susanto di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya terakhir untuk menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban negara atas dana kliennya.

Dewi Saraswati, warga Wangon, Banyumas, mengungkapkan rasa dirugikannya atas kasus tersebut, mengingat ia telah menempuh prosedur lelang yang sah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Namun, ia menyayangkan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) baru atas nama ahli waris pihak lain di atas objek lelang yang dimenangkannya tersebut.

Sidang lanjutan perkara tersebut akan kembali digelar minggu depan guna menentukan apakah tuntutan penggugat akan dipenuhi oleh negara atau sengketa hukum ini akan semakin berkepanjangan. (dan)

Tags: Dana Lelang Warga Banyumaskementerian bumnKementerian KeuanganPN Jakarta Pusat

Berita Terkait.

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.