• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, UI Libatkan Satgas PPKS

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 14 April 2026 - 10:40
in Megapolitan
ilustrasi

Ilustrasi pelecehan seksual. Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus yang berkembang di ruang publik itu kini tengah dalam proses investigasi internal kampus.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menegaskan, segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal baik dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga:

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

China Raih Juara, Barongsai International Competition 2026 Meriah di Mal Ciputra Jakarta

Dibimbing Senior Pers, Peserta Asal Aceh Ungkap Pelajaran Berharga UKW INDOPOSCO

“Proses penanganan dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI (Satgas PPKS) dengan pendekatan berperspektif korban (victim-centered),” ujar Erwin dalam keterangan, Selasa (14/4/2026).

Ia mengatakan, proses yang tengah berjalan menjunjung asas keadilan, kerahasiaan, dan prinsip kehati-hatian.
Tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan para pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit di tingkat fakultas dan universitas.

“Pihak Fakultas Hukum UI juga telah melakukan penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat,” katanya.

Ia menambahkan, di tingkat organisasi kemahasiswaan, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 sebagai respons awal organisasi.

“Apabila dalam investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa,” tegasnya.

“Tidak menutup kemungkinan pula adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” imbuhnya.

Ia memastikan proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan. UI juga menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

“Selama proses berlangsung, kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses yang tengah berjalan guna menjaga integritas penanganan serta melindungi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya, tangkapan layar grup chat mahasiswa FH UI yang berisi pelecehan verbal dan objektifikasi perempuan viral. Hal ini pun memicu kecaman dari publik. (nas)

Tags: Fakultas HukumInvestigasipelecehan verbalSatgas PPKSui

Berita Terkait.

mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04
barongsai
Megapolitan

China Raih Juara, Barongsai International Competition 2026 Meriah di Mal Ciputra Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 21:21
ukww
Megapolitan

Dibimbing Senior Pers, Peserta Asal Aceh Ungkap Pelajaran Berharga UKW INDOPOSCO

Senin, 21 September 2026 - 20:29
wendi
Megapolitan

Pasca OTT KPK , Kantah Kota Bogor 1 Pastikan Pelayanan Tetap Normal dan Buka Akhir Pekan

Senin, 21 September 2026 - 18:04
Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi
Megapolitan

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi

Senin, 21 September 2026 - 14:08
Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN
Megapolitan

Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

Senin, 21 September 2026 - 13:58

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.