• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, UI Libatkan Satgas PPKS

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 14 April 2026 - 10:40
in Megapolitan
ilustrasi

Ilustrasi pelecehan seksual. Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus yang berkembang di ruang publik itu kini tengah dalam proses investigasi internal kampus.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menegaskan, segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal baik dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga:

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

“Proses penanganan dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI (Satgas PPKS) dengan pendekatan berperspektif korban (victim-centered),” ujar Erwin dalam keterangan, Selasa (14/4/2026).

Ia mengatakan, proses yang tengah berjalan menjunjung asas keadilan, kerahasiaan, dan prinsip kehati-hatian.
Tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan para pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit di tingkat fakultas dan universitas.

“Pihak Fakultas Hukum UI juga telah melakukan penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat,” katanya.

Ia menambahkan, di tingkat organisasi kemahasiswaan, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 sebagai respons awal organisasi.

“Apabila dalam investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa,” tegasnya.

“Tidak menutup kemungkinan pula adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” imbuhnya.

Ia memastikan proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan. UI juga menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

“Selama proses berlangsung, kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses yang tengah berjalan guna menjaga integritas penanganan serta melindungi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya, tangkapan layar grup chat mahasiswa FH UI yang berisi pelecehan verbal dan objektifikasi perempuan viral. Hal ini pun memicu kecaman dari publik. (nas)

Tags: Fakultas HukumInvestigasipelecehan verbalSatgas PPKSui

Berita Terkait.

Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12
truk
Megapolitan

Truk Terguling di Flyover Pesing, Dishub Jakarta Urai Kepadatan Arus Lalin

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51
suyudi
Megapolitan

Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.