• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 April 2026 - 20:01
in Megapolitan
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo Melakukan klarifikasi dengan Pejabat RS Siloam TB Simatupang Jakarta. Foto: Dilianto / INDOPOSCO

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo Melakukan klarifikasi dengan Pejabat RS Siloam TB Simatupang Jakarta. Foto: Dilianto / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Dugaan praktik diskriminasi terhadap karyawati berhijab mencuat di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, turun langsung melakukan inspeksi dan menyoroti kebijakan seragam yang dinilai tidak mengakomodasi penggunaan jilbab.

Dalam kunjungan kerja pada Selasa (14/4/2026), Yanuar menegaskan bahwa persoalan ini bukan berupa larangan tertulis, melainkan ketiadaan opsi seragam bagi karyawan perempuan yang ingin tetap mengenakan hijab saat bekerja.

BacaJuga:

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

“Tidak ada aturan eksplisit yang melarang, tetapi seragam yang tersedia tidak menyediakan opsi hijab. Ini membuat karyawati yang sehari-hari berhijab merasa tidak punya pilihan,” ujar Yanuar.

Menurutnya, kondisi tersebut secara tidak langsung memaksa karyawati untuk melepas hijab selama bertugas, demi menyesuaikan diri dengan standar uniform rumah sakit.

Ia mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh dari laporan langsung karyawan. Bahkan, beberapa karyawati disebut merasa tidak nyaman hingga enggan difoto saat bekerja karena tidak mengenakan hijab.

“Ada yang bilang, ‘jangan difoto, saya tidak pakai hijab di sini.’ Padahal di luar mereka mengenakannya. Ini menunjukkan adanya tekanan psikologis,” ungkapnya.

Yanuar menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia, khususnya kebebasan menjalankan keyakinan, serta mengarah pada praktik diskriminatif di lingkungan kerja.

“Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi terselubung. Seharusnya perusahaan menyediakan pilihan seragam, baik untuk yang berhijab maupun tidak,” tegasnya.

Ia juga membandingkan dengan sejumlah rumah sakit Siloam di daerah lain, seperti Surabaya dan Jambi, yang menurutnya telah lebih inklusif dalam mengakomodasi karyawati berhijab.

“Di daerah lain ada yang memakai hijab. Jadi, kenapa di sini tidak bisa?” tambahnya.

Yanuar mendesak manajemen RS Siloam TB Simatupang segera mengeluarkan kebijakan yang membolehkan penggunaan hijab tanpa sanksi maupun tekanan terhadap karyawan.

Ia bahkan meminta agar kebijakan tersebut segera disosialisasikan secara resmi kepada seluruh karyawan dalam waktu dekat.

“Harus jelas disampaikan bahwa penggunaan hijab diperbolehkan dan tidak akan menimbulkan konsekuensi apa pun,” katanya.

Lebih jauh, Yanuar memperingatkan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak manajemen. Ia membuka kemungkinan pemanggilan resmi dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Jika tidak ada respons, ini bisa masuk ranah pelanggaran HAM dan ketenagakerjaan. Kami akan panggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

“Kalau bisa besok sudah segera ada kebijakan uniform yang memudahkan hijab tersebut. Sehingga kayawan tinggal menyesuaikan dengan warna uniform yang ad di RS Siloam ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak manajemen RS Siloam TB Simatupang belum memberikan tanggapan rinci terkait isu tersebut. Mereka hanya menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, terkait dugaan pelanggaran HAM RS Siloam juga pernah diutarakan oleh Yanuar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama sejumlah instansi, seperti Kemenkumham Imipas, Kemenkum, Kemenkes, Komnas HAM, Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta BPJS Kesehatan. Menurut dia, implementasi HAM harus berlaku secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di sektor swasta.

“Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit terkait kebijakan tersebut,” ujar Yanuar, Rabu (8/4/2026).

Yanuar menyatakan, setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dasar individu, termasuk dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan. Dia pun merasa ironis antara posisi Indonesia di kancah internasional dan kondisi di dalam negeri. Dia merujuk posisi Indonesia saat ini dipercaya sebagai bagian dari Dewan HAM PBB.

“Kondisi ini harus menjadi refleksi bersama. Kepercayaan internasional harus diiringi dengan praktik nyata penghormatan HAM di dalam negeri. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak agar tidak terjadi praktik diskriminatif,” kata anggota Fraksi PKS DPR itu.

Yanuar pun mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait serta penguatan regulasi. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain dan pada masa mendatang. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIPelanggaran HAMpksrs siloam

Berita Terkait.

mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan

Senin, 28 September 2026 - 09:02
Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.