• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 April 2026 - 20:01
in Megapolitan
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo Melakukan klarifikasi dengan Pejabat RS Siloam TB Simatupang Jakarta. Foto: Dilianto / INDOPOSCO

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo Melakukan klarifikasi dengan Pejabat RS Siloam TB Simatupang Jakarta. Foto: Dilianto / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Dugaan praktik diskriminasi terhadap karyawati berhijab mencuat di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, turun langsung melakukan inspeksi dan menyoroti kebijakan seragam yang dinilai tidak mengakomodasi penggunaan jilbab.

Dalam kunjungan kerja pada Selasa (14/4/2026), Yanuar menegaskan bahwa persoalan ini bukan berupa larangan tertulis, melainkan ketiadaan opsi seragam bagi karyawan perempuan yang ingin tetap mengenakan hijab saat bekerja.

BacaJuga:

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Perkuat Akses Pendidikan Tinggi, Universitas Budi Luhur Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL S1 dan S2

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kilogram Tekstil

“Tidak ada aturan eksplisit yang melarang, tetapi seragam yang tersedia tidak menyediakan opsi hijab. Ini membuat karyawati yang sehari-hari berhijab merasa tidak punya pilihan,” ujar Yanuar.

Menurutnya, kondisi tersebut secara tidak langsung memaksa karyawati untuk melepas hijab selama bertugas, demi menyesuaikan diri dengan standar uniform rumah sakit.

Ia mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh dari laporan langsung karyawan. Bahkan, beberapa karyawati disebut merasa tidak nyaman hingga enggan difoto saat bekerja karena tidak mengenakan hijab.

“Ada yang bilang, ‘jangan difoto, saya tidak pakai hijab di sini.’ Padahal di luar mereka mengenakannya. Ini menunjukkan adanya tekanan psikologis,” ungkapnya.

Yanuar menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia, khususnya kebebasan menjalankan keyakinan, serta mengarah pada praktik diskriminatif di lingkungan kerja.

“Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi terselubung. Seharusnya perusahaan menyediakan pilihan seragam, baik untuk yang berhijab maupun tidak,” tegasnya.

Ia juga membandingkan dengan sejumlah rumah sakit Siloam di daerah lain, seperti Surabaya dan Jambi, yang menurutnya telah lebih inklusif dalam mengakomodasi karyawati berhijab.

“Di daerah lain ada yang memakai hijab. Jadi, kenapa di sini tidak bisa?” tambahnya.

Yanuar mendesak manajemen RS Siloam TB Simatupang segera mengeluarkan kebijakan yang membolehkan penggunaan hijab tanpa sanksi maupun tekanan terhadap karyawan.

Ia bahkan meminta agar kebijakan tersebut segera disosialisasikan secara resmi kepada seluruh karyawan dalam waktu dekat.

“Harus jelas disampaikan bahwa penggunaan hijab diperbolehkan dan tidak akan menimbulkan konsekuensi apa pun,” katanya.

Lebih jauh, Yanuar memperingatkan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak manajemen. Ia membuka kemungkinan pemanggilan resmi dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Jika tidak ada respons, ini bisa masuk ranah pelanggaran HAM dan ketenagakerjaan. Kami akan panggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

“Kalau bisa besok sudah segera ada kebijakan uniform yang memudahkan hijab tersebut. Sehingga kayawan tinggal menyesuaikan dengan warna uniform yang ad di RS Siloam ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak manajemen RS Siloam TB Simatupang belum memberikan tanggapan rinci terkait isu tersebut. Mereka hanya menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, terkait dugaan pelanggaran HAM RS Siloam juga pernah diutarakan oleh Yanuar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama sejumlah instansi, seperti Kemenkumham Imipas, Kemenkum, Kemenkes, Komnas HAM, Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta BPJS Kesehatan. Menurut dia, implementasi HAM harus berlaku secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di sektor swasta.

“Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit terkait kebijakan tersebut,” ujar Yanuar, Rabu (8/4/2026).

Yanuar menyatakan, setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dasar individu, termasuk dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan. Dia pun merasa ironis antara posisi Indonesia di kancah internasional dan kondisi di dalam negeri. Dia merujuk posisi Indonesia saat ini dipercaya sebagai bagian dari Dewan HAM PBB.

“Kondisi ini harus menjadi refleksi bersama. Kepercayaan internasional harus diiringi dengan praktik nyata penghormatan HAM di dalam negeri. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak agar tidak terjadi praktik diskriminatif,” kata anggota Fraksi PKS DPR itu.

Yanuar pun mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait serta penguatan regulasi. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain dan pada masa mendatang. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIPelanggaran HAMpksrs siloam

Berita Terkait.

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Megapolitan

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:04
BLU
Megapolitan

Perkuat Akses Pendidikan Tinggi, Universitas Budi Luhur Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL S1 dan S2

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:08
Pemusnahan
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kilogram Tekstil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:22
Aparat
Megapolitan

8.095 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Tahunan DPR/MPR dan Demo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21
Istiqlal
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan, Warga Diminta Waspadai Teriknya Siang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:30
ara
Megapolitan

Menteri PKP Instruksikan Bedah 356 Rumah Tak Layak Huni di Cakung Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3716 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.