• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 13 April 2026 - 12:24
in Nusantara
Penindakan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malili tindak 25.620 batang rokok ilegal dalam operasi pasar yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu pada 8-9 April 2026. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal dan dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu serta TNI dari Subdenpom XIV/1-3 Palopo.

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo, menyampaikan bahwa operasi pasar tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Wamenkop Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

“Operasi ini merupakan langkah kami bersama aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsi community protector serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” ujar Eri.

Tim gabungan menyasar sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Suli, Pasar Dadeko, Pasar Belopa, Pasar Cilallang, Pasar Lindajang, dan Pasar Bajo. Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dari media setempat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya. Rokok ilegal diketahui merugikan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, konsumen, hingga negara karena berkurangnya penerimaan dari sektor cukai.

Eri juga mengungkapkan adanya indikasi peredaran rokok ilegal melalui transaksi daring. “Ditemukan indikasi peredaran rokok ilegal melalui transaksi daring dengan modus false declaration,” ungkapnya.

Seluruh barang hasil penindakan kini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai Malili bersama Pemkab Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam penegakan hukum guna melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MaliliOperasi Gabunganrokok ilegal

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Wamenkop Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.