• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 13 April 2026 - 12:24
in Nusantara
Penindakan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malili tindak 25.620 batang rokok ilegal dalam operasi pasar yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu pada 8-9 April 2026. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal dan dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu serta TNI dari Subdenpom XIV/1-3 Palopo.

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo, menyampaikan bahwa operasi pasar tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

“Operasi ini merupakan langkah kami bersama aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsi community protector serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” ujar Eri.

Tim gabungan menyasar sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Suli, Pasar Dadeko, Pasar Belopa, Pasar Cilallang, Pasar Lindajang, dan Pasar Bajo. Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dari media setempat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya. Rokok ilegal diketahui merugikan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, konsumen, hingga negara karena berkurangnya penerimaan dari sektor cukai.

Eri juga mengungkapkan adanya indikasi peredaran rokok ilegal melalui transaksi daring. “Ditemukan indikasi peredaran rokok ilegal melalui transaksi daring dengan modus false declaration,” ungkapnya.

Seluruh barang hasil penindakan kini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai Malili bersama Pemkab Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam penegakan hukum guna melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MaliliOperasi Gabunganrokok ilegal

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.