• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 17 April 2026 - 10:31
in Nusantara
Bea Cukai Merauke memberikan pelayanan pembebasan cukai terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berupa anggur ekaristi (sacramental wine) kepada Keuskupan Agung Merauke, pada Rabu (08/4/2026)/istimewa

Bea Cukai Merauke memberikan pelayanan pembebasan cukai terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berupa anggur ekaristi (sacramental wine) kepada Keuskupan Agung Merauke, pada Rabu (08/4/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Merauke memberikan pelayanan pembebasan cukai terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berupa anggur ekaristi (sacramental wine) kepada Keuskupan Agung Merauke, pada Rabu (08/4/2026). Dalam pelayanan tersebut, sebanyak 1.000 liter anggur ekaristi difasilitasi untuk mendukung kegiatan peribadatan gereja di wilayah Merauke.

Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Isa Ramadhan menjelaskan bahwa anggur ekaristi merupakan jenis anggur khusus yang digunakan dalam perayaan sakramen di gereja, sehingga keberadaannya memiliki nilai penting dan tidak tergantikan dalam praktik ibadah. Dengan adanya fasilitas pembebasan cukai ini, kebutuhan akan anggur ekaristi dapat terpenuhi dengan lebih mudah, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung khidmat dan lancar.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai. Regulasi tersebut memberikan landasan bagi Bea Cukai untuk mendukung kegiatan keagamaan melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran, termasuk dalam hal pembebasan cukai atas barang-barang tertentu yang digunakan untuk kepentingan ibadah.

Melalui kebijakan ini, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas dan pengumpul penerimaan negara, tetapi juga berperan dalam memberikan fasilitasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dukungan terhadap kegiatan keagamaan menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kerukunan dan keberlangsungan praktik ibadah di Indonesia.

Ke depan, Bea Cukai Merauke berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan akuntabel dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat, termasuk di bidang keagamaan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan setiap kegiatan ibadah dapat berjalan dengan lancar, membawa ketenangan, serta memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah kehidupan bermasyarakat. (srv)

Tags: Anggur EkaristiBea CukaiPembebasan Cukai

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.