• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Work From Home Jumat di Bea Cukai, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 10 April 2026 - 17:39
in Nasional
Petugas-BC

Penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi pegawai Bea Cukai pada hari Jumat dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOOSCO.ID – Penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi pegawai Bea Cukai pada hari Jumat dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat. Kebijakan ini justru dirancang untuk meningkatkan efektivitas kerja tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2/MK/SJ/2026 tentang Pedoman Sistem Kerja Fleksibel dan Efisiensi Pelaksanaan Tugas Kedinasan di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam aturan tersebut, instansi diberikan ruang untuk menerapkan pola kerja yang adaptif, termasuk WFH, dengan tetap mengedepankan kinerja dan pelayanan.

BacaJuga:

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Meski sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah setiap Jumat, unit kerja yang memiliki fungsi operasional dan pelayanan langsung tetap melakukan pengaturan kehadiran pegawai. Langkah ini memastikan seluruh proses pelayanan, baik di kantor pelayanan maupun di lapangan, tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan pola kerja tersebut. “Penerapan WFH pada hari Jumat tidak mengurangi kualitas dan ketersediaan layanan kami. Unit kerja tetap mengatur penugasan pegawai secara proporsional, sehingga pelayanan dan pengawasan tetap berjalan optimal,” ujar Budi.

Selain layanan tatap muka di kantor, Bea Cukai juga mengoptimalkan kanal layanan jarak jauh. Masyarakat dan pengguna jasa dapat memanfaatkan layanan Bravo Bea Cukai 1500225 serta berbagai kanal komunikasi melalui media sosial resmi yang tetap aktif melayani setiap saat.

Menurut Budi, penguatan layanan digital menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas pelayanan di tengah penerapan sistem kerja fleksibel. “Kami memastikan seluruh kanal layanan tetap responsif, sehingga kebutuhan informasi maupun konsultasi dari masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Dengan pengaturan kerja yang adaptif serta dukungan teknologi informasi, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Penerapan WFH akan menjadi bagian dari transformasi kerja yang semakin modern, efisien, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ipo)

Tags: Bea CukaiPelayanan PublikWFH

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:06
sma
Nasional

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:14
wamen
Nasional

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:11
asap
Nasional

Asap Karhutla Picu Krisis Kesehatan di Kalteng, Ketua DPR Desak Penguatan Layanan Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:30
habib
Nasional

Kapolri Pimpin Langsung pemberantasan Narkoba, Komisi III: Pesan Kuat Sikat Habis Sampai Bandarnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:02
bc
Nasional

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.