• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 April 2026 - 17:27
in Megapolitan
Petugas

Ilustrasi - Petugas berdiri di lokasi penanganan aduan warga di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Kasus dugaan manipulasi foto berbasis AI dalam laporan JAKI memicu evaluasi terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Foto: Threads/@seinsh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi JAKI di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur baru-baru ini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Polemik mencuat setelah adanya indikasi penggunaan gambar hasil rekayasa AI sebagai bukti penanganan laporan warga. Temuan ini memicu kekhawatiran terkait akurasi dan kredibilitas sistem pengaduan digital yang selama ini menjadi andalan pemerintah daerah.

BacaJuga:

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Pemerhati Jakarta, Zulfikar Marikar menilai bahwa kasus ini seharusnya tidak dilihat semata sebagai pelanggaran individu, melainkan sebagai titik evaluasi menyeluruh terhadap sistem.

“Peristiwa ini harus dimaknai sebagai momentum evaluasi, bukan hanya persoalan individu. Ini menyangkut akurasi, transparansi, dan akuntabilitas sistem pengaduan publik,” ujar Zulfikar melalui gawai, Rabu (8/4/2026).

Ia menerangkan, tingginya partisipasi masyarakat dalam penggunaan JAKI menunjukkan kepercayaan publik yang masih kuat. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat lebih dari 62.000 aduan masuk ke sistem tersebut.

“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya. Karena itu, integritas sistem harus benar-benar dijaga,” katanya.

Sebagai respons atas kasus ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan AI dalam merespons laporan masyarakat melalui JAKI dan sistem Customer Relationship Management (CRM).

Menurut Zulfikar, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan. “Pemanfaatan teknologi harus tetap berada dalam koridor etika dan akuntabilitas. Larangan ini penting agar setiap laporan benar-benar diverifikasi dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, langkah disipliner juga dilakukan dengan menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin aparatur.

“Ini langkah awal yang penting dalam menjaga kepercayaan publik. Penegakan disiplin harus berjalan seiring dengan transparansi,” tutur Zulfikar.

Secara regulatif, prinsip integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut menekankan pentingnya profesionalitas, akuntabilitas, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik.

Zulfikar mengingatkan bahwa aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus selaras dengan visi kepemimpinan daerah, tidak hanya cepat dalam merespons laporan, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran.

“Kecepatan respons harus diiringi dengan validitas tindakan. Tanpa itu, kepercayaan publik bisa tergerus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zulfikar menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperketat mekanisme verifikasi dan pengawasan internal. Dengan demikian, sistem pengaduan publik tidak hanya cepat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini momentum untuk berbenah. Sistem yang baik bukan hanya yang cepat, tapi juga yang bisa dipercaya,” tutupnya. (her)

Tags: AIjakiManipulasi AIPemerhati JakartaPengaduan PublikZulfikar Marikar

Berita Terkait.

UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.