• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 7 April 2026 - 08:49
in Nasional
Rini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kebijakan ini menegaskan pergeseran sistem manajemen ASN dari pendekatan berbasis kehadiran fisik menjadi berbasis hasil kerja.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif 1 April 2026. Dalam aturan itu, instansi pemerintah menerapkan kombinasi empat hari kerja dari kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis, serta satu hari bekerja dari rumah atau domisili ASN (work from home/WFH) setiap Jumat.

BacaJuga:

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel tidak mengurangi tanggung jawab ASN terhadap target kinerja. Ia menekankan bahwa yang menjadi tolok ukur utama adalah capaian berbasis output dan outcome, bukan lokasi bekerja.

“Setiap ASN tetap terikat pada Sasaran Kinerja Pegawai yang terukur. Pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik, bukan sekadar kehadiran fisik. ASN tetap bekerja lima hari penuh dengan target yang sama,” ujar Rini dalam keterangan, Selasa (7/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, menurutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian atau pimpinan instansi wajib memantau pencapaian kinerja bawahannya serta memastikan sistem pelaporan berjalan efektif. Evaluasi pelaksanaan kebijakan ini harus dilaporkan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 4 setiap bulan berikutnya.

“ASN yang tidak memenuhi target akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menuturkan, kebijakan ini sekaligus menjadi langkah percepatan implementasi pemerintahan digital. KemenPANRB berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keamanan sistem digital secara nasional.

Secara regulasi, dikatakan dia, kebijakan fleksibilitas kerja ASN memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN, Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sebelumnya, pola kerja fleksibel telah diterapkan dalam berbagai situasi khusus, seperti saat pandemi Covid-19, arus mudik, maupun kegiatan kenegaraan. Sejumlah kementerian dan pemerintah daerah juga telah lebih dulu menerapkan skema WFO, WFH, co-working space, hingga sistem shift kerja.

Meski demikian, Rini memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Unit layanan esensial seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, administrasi kependudukan, hingga layanan kedaruratan tetap beroperasi penuh, termasuk bagi kelompok rentan.

“Pimpinan instansi diminta mengatur proporsi pegawai dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan agar kualitas pelayanan tidak terganggu,” ujarnya. (nas)

Tags: ASNBudaya Kerjakementerian panrbkinerja asnrini widyantini

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
bc2
Nasional

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27
demonstrasi
Nasional

Students Begin Gathering Outside House of Representatives Building This Afternoon, Raising Issues from Free Nutritious Meals Program to Fuel Prices

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:48

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.