• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 7 April 2026 - 08:49
in Nasional
Rini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kebijakan ini menegaskan pergeseran sistem manajemen ASN dari pendekatan berbasis kehadiran fisik menjadi berbasis hasil kerja.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif 1 April 2026. Dalam aturan itu, instansi pemerintah menerapkan kombinasi empat hari kerja dari kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis, serta satu hari bekerja dari rumah atau domisili ASN (work from home/WFH) setiap Jumat.

BacaJuga:

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel tidak mengurangi tanggung jawab ASN terhadap target kinerja. Ia menekankan bahwa yang menjadi tolok ukur utama adalah capaian berbasis output dan outcome, bukan lokasi bekerja.

“Setiap ASN tetap terikat pada Sasaran Kinerja Pegawai yang terukur. Pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik, bukan sekadar kehadiran fisik. ASN tetap bekerja lima hari penuh dengan target yang sama,” ujar Rini dalam keterangan, Selasa (7/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, menurutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian atau pimpinan instansi wajib memantau pencapaian kinerja bawahannya serta memastikan sistem pelaporan berjalan efektif. Evaluasi pelaksanaan kebijakan ini harus dilaporkan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 4 setiap bulan berikutnya.

“ASN yang tidak memenuhi target akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menuturkan, kebijakan ini sekaligus menjadi langkah percepatan implementasi pemerintahan digital. KemenPANRB berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keamanan sistem digital secara nasional.

Secara regulasi, dikatakan dia, kebijakan fleksibilitas kerja ASN memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN, Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sebelumnya, pola kerja fleksibel telah diterapkan dalam berbagai situasi khusus, seperti saat pandemi Covid-19, arus mudik, maupun kegiatan kenegaraan. Sejumlah kementerian dan pemerintah daerah juga telah lebih dulu menerapkan skema WFO, WFH, co-working space, hingga sistem shift kerja.

Meski demikian, Rini memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Unit layanan esensial seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, administrasi kependudukan, hingga layanan kedaruratan tetap beroperasi penuh, termasuk bagi kelompok rentan.

“Pimpinan instansi diminta mengatur proporsi pegawai dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan agar kualitas pelayanan tidak terganggu,” ujarnya. (nas)

Tags: ASNBudaya Kerjakementerian panrbkinerja asnrini widyantini

Berita Terkait.

Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06
fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.