INDOPOSCO.ID– Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan telah mengusir Wakil Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Saadat Aghajani, pada Desember lalu dengan alasan keamanan nasional. Informasi ini diungkap media Axios pada Jumat (3/4/2026), mengutip sejumlah sumber.
Menurut laporan tersebut,sebagiamana juga dikutip ANTARA melalui Anadolu, Aghajani diminta meninggalkan AS setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengirimkan pemberitahuan resmi kepada misi Iran di PBB di New York. Proses pengusiran dilakukan melalui mekanisme Section 13, yakni prosedur internal yang memungkinkan pemerintah AS meminta diplomat asing pergi tanpa secara resmi menetapkannya sebagai persona non grata.
Langkah ini biasanya diterapkan dalam kasus yang berkaitan dengan kekhawatiran keamanan nasional atau aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan status diplomatik, meskipun tidak ada tuduhan spesifik terhadap Aghajani yang dipublikasikan ke publik.
Seorang pejabat AS juga mengungkapkan bahwa anak-anak Aghajani yang masih berada di New York turut diminta meninggalkan negara tersebut pada Februari.
Selain Aghajani, sedikitnya dua diplomat Iran lainnya dilaporkan juga diusir dalam kurun waktu dua bulan sebelumnya. Bahkan, sejak September, otoritas AS telah memberlakukan pembatasan perjalanan bagi diplomat Iran hanya dalam radius sekitar 40 kilometer dari Manhattan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari serangkaian langkah yang tidak diumumkan secara terbuka, namun mencerminkan meningkatnya ketegangan diplomatik antara Washington dan Teheran.
Pihak Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi telah menyampaikan nota diplomatik pada 4 Desember terkait status sejumlah personel Iran di PBB. Namun, mereka menolak memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan privasi dan keamanan.
Pejabat tersebut juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebelum gelombang protes terjadi di Iran, sehingga tidak berkaitan langsung dengan dinamika politik domestik di negara tersebut. (dil)










