• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 3 April 2026 - 00:26
in Headline
Seorang warga Palestina, yang ditahan di penjara Israel dan dibebaskan, terlihat di dalam sebuah bus yang membawanya pulang. Foto: ANTARA/Anadolu/as.

Seorang warga Palestina, yang ditahan di penjara Israel dan dibebaskan, terlihat di dalam sebuah bus yang membawanya pulang. Foto: ANTARA/Anadolu/as.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia bersama sejumlah negara seperti Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengecam keras kebijakan Israel yang memberlakukan undang-undang hukuman mati bagi rakyat Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, para menteri luar negeri menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi rasial yang semakin memperkuat sistem apartheid terhadap rakyat Palestina.

BacaJuga:

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

“Para Menteri menegaskan kembali penentangan terhadap kebijakan Israel yang diskriminatif, menindas, dan agresif yang menargetkan warga Palestina,” demikian pernyataan tersebut, Kamis (2/4/2026).

Mereka menyebut undang-undang tersebut sebagai eskalasi berbahaya, terutama karena penerapannya dinilai diskriminatif terhadap tahanan Palestina. Kebijakan ini juga dianggap berpotensi memperburuk ketegangan dan mengancam stabilitas kawasan.

Selain itu, para menteri mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi tahanan Palestina di penjara Israel. Mereka menyoroti adanya laporan kredibel mengenai berbagai pelanggaran, mulai dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, hingga penolakan hak-hak dasar.

Para negara tersebut juga menyerukan agar tindakan-tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi segera dihentikan. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas serta peningkatan upaya internasional untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik semakin meluas.

Pernyataan bersama ini kembali menegaskan sikap tegas negara-negara tersebut dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina serta menolak kebijakan yang dinilai melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan. (dil)

Tags: UU Hukuman Mati Israel

Berita Terkait.

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Headline

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung

Senin, 27 April 2026 - 17:31
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Headline

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Senin, 27 April 2026 - 07:44
Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2
Headline

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Minggu, 26 April 2026 - 23:08
Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.