INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam keras pengesahan undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel, Knesset, yang dinilai berpotensi diterapkan secara diskriminatif terhadap rakyat Palestina.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/4/2026), Wakil Ketua MPR RI tersebut menilai kebijakan itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin menguatkan praktik ketidakadilan terhadap warga Palestina. Ia juga mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam menghadapi kebijakan tersebut.
Menurut Hidayat, rancangan undang-undang itu disetujui melalui voting di Knesset dengan hasil 62 suara mendukung dan 48 menolak. Ia menyoroti dukungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap aturan tersebut, yang menurutnya semakin memperparah situasi kemanusiaan di kawasan.
Ia menegaskan bahwa penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina, terutama yang melakukan perlawanan terhadap pendudukan, bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan nilai-nilai HAM. “Ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan berlanjut,” ujarnya.
Hidayat juga mengapresiasi sikap Kantor HAM PBB yang telah menyampaikan kecaman terhadap regulasi tersebut. Namun, ia mendorong agar langkah konkret segera diambil, termasuk mengoordinasikan penolakan global dan mendorong uji materi ke Mahkamah Agung Israel.
Selain itu, kritik juga datang dari berbagai pihak internasional, termasuk Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan.
Hidayat menambahkan, perlakuan terhadap tahanan selama konflik seharusnya tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. Ia pun membandingkan dengan perlakuan terhadap tahanan Israel di Gaza yang disebutnya tetap dijaga keselamatannya.
Di akhir pernyataannya, Hidayat meminta Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional untuk terus memperkuat upaya diplomasi dalam menghentikan pelanggaran HAM serta mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri. (dil)










