• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 3 April 2026 - 23:05
in Internasional
Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Foto: Dokumen DPR RI

Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam keras pengesahan undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel, Knesset, yang dinilai berpotensi diterapkan secara diskriminatif terhadap rakyat Palestina.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/4/2026), Wakil Ketua MPR RI tersebut menilai kebijakan itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin menguatkan praktik ketidakadilan terhadap warga Palestina. Ia juga mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam menghadapi kebijakan tersebut.

BacaJuga:

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI

Iran Ancam Tenggelamkan Kapal Perang AS Jika Blokade Selat Hormuz Berlanjut

Menurut Hidayat, rancangan undang-undang itu disetujui melalui voting di Knesset dengan hasil 62 suara mendukung dan 48 menolak. Ia menyoroti dukungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap aturan tersebut, yang menurutnya semakin memperparah situasi kemanusiaan di kawasan.

Ia menegaskan bahwa penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina, terutama yang melakukan perlawanan terhadap pendudukan, bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan nilai-nilai HAM. “Ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan berlanjut,” ujarnya.

Hidayat juga mengapresiasi sikap Kantor HAM PBB yang telah menyampaikan kecaman terhadap regulasi tersebut. Namun, ia mendorong agar langkah konkret segera diambil, termasuk mengoordinasikan penolakan global dan mendorong uji materi ke Mahkamah Agung Israel.

Selain itu, kritik juga datang dari berbagai pihak internasional, termasuk Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan.

Hidayat menambahkan, perlakuan terhadap tahanan selama konflik seharusnya tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. Ia pun membandingkan dengan perlakuan terhadap tahanan Israel di Gaza yang disebutnya tetap dijaga keselamatannya.

Di akhir pernyataannya, Hidayat meminta Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional untuk terus memperkuat upaya diplomasi dalam menghentikan pelanggaran HAM serta mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri. (dil)

Tags: DPR RIHAMPalestinaUU Hukuman Mati Israel

Berita Terkait.

ABK
Internasional

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

Jumat, 17 April 2026 - 18:01
Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI
Internasional

Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI

Jumat, 17 April 2026 - 13:03
Nuklir
Internasional

Iran Ancam Tenggelamkan Kapal Perang AS Jika Blokade Selat Hormuz Berlanjut

Kamis, 16 April 2026 - 12:01
Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran
Internasional

Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran

Rabu, 15 April 2026 - 12:36
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Internasional

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 01:23
Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
Internasional

Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Selasa, 14 April 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.