• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 April 2026 - 22:45
in Internasional
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Foto: Dokumen DPR RI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Isu sensitif terkait dugaan rencana akses luas militer Amerika Serikat ke wilayah udara Indonesia memicu perhatian serius di parlemen. Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam menyikapi isu tersebut.

Hal ini merespons beredarnya dokumen pertahanan AS yang disebut-sebut memuat rencana pengamanan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer di wilayah kedaulatan Indonesia.

BacaJuga:

Candaan Trump untuk Timnas Inggris: Harry Kane Kok Malah Jadi Pemain Bertahan?

Sempat Dikritik Dino Patti Djalal, Pemerintah Akhirnya Utus Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei

KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI

“Hingga saat ini, informasi yang beredar masih bersifat spekulatif dan belum ada pernyataan resmi dari pemerintah. Kita tidak boleh menarik kesimpulan prematur sebelum ada klarifikasi komprehensif,” ujar Sukamta, Dikutip Selasa (14/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan prinsip dasar yang tidak bisa ditawar: setiap kebijakan, khususnya yang menyangkut pertahanan dan hubungan luar negeri, harus berpijak pada kepentingan nasional.

Sebagai anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta menyebut Indonesia pada dasarnya terbuka terhadap kerja sama pertahanan, termasuk dengan Amerika Serikat. Namun, kerja sama tersebut wajib berada dalam koridor kedaulatan dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Kerja sama boleh dilakukan, tetapi tidak boleh mengganggu kedaulatan negara dan arah kebijakan luar negeri kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Komisi I DPR memiliki mandat konstitusional dalam mengawasi kebijakan pertahanan dan perjanjian internasional. Setiap kesepakatan strategis, terutama yang berdampak pada kedaulatan, harus melalui mekanisme konsultasi dan pengawasan DPR.

Mengacu pada UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU/XVI/2018, DPR memiliki peran penting dalam proses pengesahan dan pengawasan perjanjian internasional.

Lebih lanjut, Sukamta menegaskan bahwa ruang udara merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara. Berdasarkan hukum nasional dan internasional, setiap aktivitas penerbangan asing terlebih yang bersifat militer harus melalui prosedur ketat seperti diplomatic clearance dan security clearance.

“Tidak ada dasar hukum yang membolehkan akses bebas tanpa batas terhadap ruang udara nasional oleh pihak asing,” ujarnya.

Sebagai negara dengan posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia dinilai harus sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait akses militer asing. Setiap keputusan memiliki implikasi luas terhadap stabilitas dan keseimbangan geopolitik regional.

Di tengah berkembangnya isu ini, Sukamta menekankan pentingnya transparansi pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari kesalahpahaman, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

“Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh, proporsional, dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) merespons pemberitaan media asing yang menyiratkan adanya persetujuan final terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Rico Ricardo Sirait menegaskan, dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi.

“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Rico menyatakan, setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain senantiasa mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

Rico memastikan, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku, serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia,” tegas Rico.

Rico menyebut, setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional. Selain itu, Kemhan juga menegaskan bahwa setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara cermat dan proporsional. Rico juga memastikan bahwa Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.

“Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara. Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia,” Rico menandasi. (dil)

Tags: DPR RIkemhanKomisi I

Berita Terkait.

Candaan Trump untuk Timnas Inggris: Harry Kane Kok Malah Jadi Pemain Bertahan?
Internasional

Candaan Trump untuk Timnas Inggris: Harry Kane Kok Malah Jadi Pemain Bertahan?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:04
Sugiono
Internasional

Sempat Dikritik Dino Patti Djalal, Pemerintah Akhirnya Utus Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41
KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI
Internasional

KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:44
Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga
Internasional

Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:01
Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis
Internasional

Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:22
iran
Internasional

Timur Tengah Membara Lagi! AS-Iran Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12559 shares
    Share 5024 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2756 shares
    Share 1102 Tweet 689
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.