• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 2 April 2026 - 05:33
in Nasional
Ilustrasi Hakim. Foto: Istimewa

Ilustrasi Hakim. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyatakan dukungannya terhadap wacana penambahan batas usia pensiun hakim dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah positif selama didasarkan pada kajian yang kuat, terutama terkait kondisi kesehatan dan harapan hidup.

Safaruddin menjelaskan, usulan tersebut mengemuka dalam diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc, dan IPASPI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

“Kalau memang ada penambahan umur dan memungkinkan, saya kira tidak ada masalah. Justru bisa lebih baik, sepanjang ada dasar dan referensi yang kuat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (2/4/2026).

Ia menyebut, opsi kenaikan usia pensiun hakim dapat dilakukan secara bertahap, misalnya dari 67 tahun menjadi 70 tahun, bahkan hingga 75 tahun. Namun, hal tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi fisik dan mental hakim agar tetap optimal dalam menjalankan tugas peradilan.

“Kita bisa melihat kemungkinan itu, tapi harus ada alasan kuat, termasuk faktor kesehatan dan kemampuan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain isu usia, Safaruddin juga menyoroti pentingnya penguatan sistem karier hakim. Ia mendorong agar hakim ad hoc memiliki peluang untuk bertransformasi menjadi hakim karier, meskipun saat ini masih terkendala aturan batas usia.

“Saya pernah mengusulkan hakim ad hoc bisa menjadi hakim karier, tetapi memang ada kendala usia yang perlu dicarikan solusi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reformasi sistem peradilan harus dilakukan secara menyeluruh untuk menghasilkan hakim yang profesional, berpengalaman, dan berintegritas.

Safaruddin juga mengingatkan agar kepercayaan terhadap hakim dalam negeri tetap dijaga. Ia menilai, wacana mendatangkan hakim dari luar negeri justru menjadi sinyal perlunya pembenahan internal.

“Jangan sampai muncul wacana mendatangkan hakim dari luar. Itu artinya kita harus memperbaiki sistem kita sendiri,” ujarnya.

Melalui pembahasan RUU Jabatan Hakim, Komisi III DPR RI berharap dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lembaga peradilan, tetapi juga memastikan keberlanjutan sistem hukum yang adil, profesional, dan berintegritas. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIRUU Jabatan Hakim

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4889 shares
    Share 1956 Tweet 1222
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.