• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR Tekankan Pentingnya Pahami Ide dan Konsep Kreatif

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 2 April 2026 - 09:39
in Headline
amsal

Terdakwa Amsal Sitepu seusai mengikuti sidang kasus korupsi penggelembungan anggaran pembuatan video profil desa yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Medan, Sumut. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta menghargai keputusan Pengadilan Negeri Medan yang menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek video profil desa di Kabupaten Karo.

“Putusan pengadilan harus kita hormati sebagai hasil dari proses hukum yang berjalan secara terbuka dan berdasarkan pembuktian di persidangan. Ini merupakan bagian penting dari prinsip negara hukum,” kata Parta dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

BacaJuga:

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Menurutnya, putusan tersebut menegaskan perlunya pemahaman mendalam terhadap konteks industri kreatif guna memastikan ketelitian dalam setiap proses penanganan hukum.

“Ekonomi kreatif memiliki karakter yang berbeda dengan sektor konvensional. Banyak aspek pekerjaan yang tidak selalu terlihat secara fisik, namun memiliki peran penting dalam menghasilkan sebuah karya,” ujar Parta.

“Hal-hal seperti ide, konsep, dan proses kreatif perlu dipahami secara proporsional dalam kerangka penilaian,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap ruang tumbuh sektor ekonomi kreatif.

“Penegakan hukum tetap harus berjalan tegas terhadap setiap pelanggaran. Namun di saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa pendekatan yang digunakan relevan dengan jenis pekerjaan yang dinilai, agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor kreatif,” ujar politikus PDIP itu.

Lebih lanjut, Parta mendorong adanya penyusunan pedoman atau referensi yang lebih jelas terkait penilaian jasa kreatif dalam proyek-proyek pemerintah.

“Dengan adanya pedoman yang lebih terukur, diharapkan dapat meminimalisir perbedaan penafsiran di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Perkara hukum itu dipicu oleh perbedaan penilaian nilai pekerjaan dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo tahun 2020 yang berujung pada tuduhan kerugian negara.

Amsal Christy Sitepu membantah dakwaan penggelembungan anggaran dengan menyatakan bahwa seluruh proses produksi video, termasuk aspek kreatif dan teknis, telah dilakukan secara profesional. (dan)

Tags: Amsal SitepuAnggota DPRKonsep Kreatif

Berita Terkait.

Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Prabowo
Headline

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15
Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42

OLAHRAGA

u20
Olahraga

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Editor Folber Siallagan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto memanggil 23 pemain untuk menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 yang akan...

SelengkapnyaDetails
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.