• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Pantoloan Tindak 240 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Trans Parigi-Palu, Sulteng

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 April 2026 - 14:47
in Nasional
bc3
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pantoloan menindak 240.000 batang rokok tanpa pita cukai di Jalan Trans Parigi-Palu, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Penindakan ini terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan, Galih Seno Prabowo, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif terhadap distribusi rokok ilegal. “Kami terus meningkatkan pengawasan di jalur distribusi yang rawan digunakan untuk peredaran rokok ilegal, termasuk melalui pemeriksaan sarana pengangkut di wilayah strategis,” ujarnya.

BacaJuga:

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Penindakan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah sarana pengangkut yang diduga membawa barang ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 60 koli rokok merek PAJERO yang tidak dilekati pita cukai.

Galih menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, setiap koli berisi 20 slop rokok, sehingga total keseluruhan mencapai 240.000 batang. “Barang tersebut jelas melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai karena tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan jasa ekspedisi dengan tujuan pengiriman ke wilayah Dolo, Kabupaten Sigi. Dalam rangka pengembangan kasus, petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery dengan mengawal pengiriman hingga Kota Palu guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat lebih lanjut.

“Nilai barang diperkirakan mencapai Rp356.400.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp179.040.000,” ungkap Galih.

Penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Pantoloan dalam menekan peredaran rokok ilegal serta menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai PantoloanJalan Trans Parigi-Palurokok ilegalSulteng

Berita Terkait.

komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.