• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11
in Nasional
hanifa

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah narasumber, di Ruang Rapat Badan Legislasi, Senin (30/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Septamares/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pembagian desil dalam pendataan sosial menjadi perhatian serius DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Isu tersebut dinilai menjadi catatan penting untuk mengevaluasi konsep integrasi data nasional agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa konsep Satu Data Indonesia tidak boleh dipahami sekadar sebagai upaya mengumpulkan dan memusatkan data. Menurutnya, tantangan utama justru terletak pada bagaimana data dikelola dan diinterpretasikan menjadi dasar kebijakan yang tepat.

BacaJuga:

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Mulai Dibahas, DPR Siapkan Paradigma Baru yang Lebih Proaktif

Soroti Penanganan Kasus Air Keras Timpa Aktivis HAM, Ray Rangkuti: Ada Kejanggalan

“Ketika kita bicara Satu Data Indonesia, ini bukan hanya soal mengumpulkan data, tetapi juga siapa yang menginterpretasikan data tersebut hingga menjadi kebijakan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR RI, Senin (30/3/2026)

Ia menyoroti polemik pembagian desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang belakangan menuai keluhan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut muncul akibat perbedaan peran antara lembaga pengumpul data dan pihak yang menggunakan data sebagai dasar kebijakan, seperti kementerian terkait.

Pengalaman pengelolaan data kemiskinan sebelumnya, lanjut Ledia, juga menunjukkan bahwa integrasi data antar Lembaga, termasuk BPS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian, belum tentu menjamin akurasi serta keseragaman data di lapangan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan substansi dalam RUU SDI, terutama terkait standar pengumpulan, tata kelola, serta mekanisme pengolahan data. Penguatan sistem administrasi dinilai menjadi kunci agar data dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Yang perlu kita rumuskan adalah bagian mana yang paling penting untuk diatur, agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada,” jelasnya.

Selain aspek tata kelola, Ledia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ia mengingatkan bahwa praktik pengumpulan data saat ini semakin luas, termasuk dalam layanan sehari-hari seperti perbankan, sehingga membutuhkan pengamanan yang lebih ketat.

Ia bahkan menyinggung kasus kebocoran data dalam proses rekrutmen di salah satu BUMN sebagai peringatan serius terhadap kesiapan sistem keamanan data nasional.

“Keterbukaan data jangan sampai mengorbankan keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ledia meminta para narasumber untuk memberikan evaluasi tertulis terkait implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang telah berjalan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi praktik baik, kendala, serta celah regulasi yang perlu diperbaiki.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPR menegaskan bahwa penguatan konsep Satu Data Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya pada aspek integrasi, tetapi juga mencakup standar, koordinasi antar lembaga, serta keamanan data sebagai fondasi utama kebijakan berbasis data. (dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20
dewi
Nasional

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Mulai Dibahas, DPR Siapkan Paradigma Baru yang Lebih Proaktif

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30
yunus
Nasional

Soroti Penanganan Kasus Air Keras Timpa Aktivis HAM, Ray Rangkuti: Ada Kejanggalan

Senin, 30 Maret 2026 - 23:33
dave
Nasional

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penarikan Pasukan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41
benny
Nasional

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02
mui
Nasional

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.