INDOPOSCO.ID – Di tengah bayang-bayang krisis energi global, Komisi XII DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan sebagai fondasi utama ketahanan energi nasional. Sektor listrik dinilai akan menjadi “senjata” strategis untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan, penguatan regulasi ketenagalistrikan menjadi langkah mendesak di tengah gejolak geopolitik global, khususnya yang berdampak pada pasokan energi.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
“Situasi global saat ini, termasuk krisis di Timur Tengah, menunjukkan betapa rentannya ketahanan energi. Listrik menjadi kunci untuk memperkuat posisi kita,” ujar Eddy.
Ia mengungkapkan, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil seperti minyak mentah, LPG, dan gas masih tinggi. Kondisi ini dinilai berisiko di tengah fluktuasi harga dan ketidakpastian pasokan global.
Karena itu, DPR mendorong percepatan transisi energi melalui elektrifikasi di berbagai sektor sebagai solusi paling realistis saat ini. Upaya ini sekaligus mendukung target Net Zero Emission yang dicanangkan pemerintah.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW). Eddy menyebut target tersebut sebagai lompatan besar dalam pengembangan energi baru terbarukan.
Namun, ia mengingatkan bahwa ambisi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur.
“Grid listrik harus andal. Kalau tidak, listrik dari PLTS tidak akan optimal dimanfaatkan industri,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tantangan pemerataan listrik melalui konsep “satu desa, satu megawatt” yang membutuhkan perencanaan matang.
Di sektor transportasi, Eddy menilai elektrifikasi kendaraan darat—khususnya roda dua dan roda empat—merupakan langkah paling siap untuk segera diterapkan. Sementara itu, elektrifikasi pada sektor penerbangan dan pelayaran masih menghadapi kendala teknologi.
Tak hanya transportasi, ia juga mendorong elektrifikasi sektor industri dan rumah tangga, termasuk peralihan penggunaan LPG ke kompor listrik.
“Elektrifikasi rumah tangga dan industri penting untuk efisiensi sekaligus menekan ketergantungan energi fosil,” katanya.
Eddy menegaskan, pembahasan RUU Ketenagalistrikan harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk merumuskan kebijakan energi yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika global. (dil)










