• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Maret 2026 - 22:14
in Ekonomi
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/nz

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/nz

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan KPK menjadikan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah menuai kritik dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Langkah tersebut dinilai sebagai ujian bagi KPK dalam menjaga sensitivitas dan rasa keadilan publik.

KPK resmi mengembalikan Yaqut ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada (24/3/2026) setelah sempat menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Tersangka kasus korupsi kuota haji itu kembali ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

BacaJuga:

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Dorong Kemandirian Energi, Komisaris Utama PGN Gunakan Dual Fuel BBM-BBG

“Itu juga sebagai pengingat kepada KPK, untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat, gitu,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Ia mengungkapkan bahwa hampir tidak ada dukungan publik terhadap langkah-langkah KPK, yang dibuktikan dengan sentimen negatif atau nihilnya pembelaan di media sosial.

“Bukan hanya MAKI saja kok (kritik). Coba cek saja, apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Enggak ada. Komentar-komentar di berita juga enggak ada,” ucap Boyamin.

Pengalihan penahanan rumah tersebut merupakan sebuah rekor baru sejak beberapa tahun terakhir, mengingat hal semacam itu belum pernah terjadi dalam sejarah berdirinya instansi tersebut hingga saat ini.

“Maka harus saya kasih pengingat bahwa mereka telah menciptakan rekor, memecahkan rekor sejak berdirinya tahun 2003 sampai hari ini, tidak pernah ada pengalihan penahanan rumah,” tandas Boyamin.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan negara atau rutan setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut menjadi tahanan rumah.

“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ucap Asep terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Faktor kedua berkaitan dengan jadwal KPK yang akan memaparkan perkembangan kasus kuota haji dalam konferensi pers pada 25 Maret 2026.

“Ditunggu saja besok ya progresnya, dan tentunya kami akan konpers lagi besok,” ujar Asep. (dan)

Tags: Korupsi Kuota Hajipenahanan KPKyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

andreas
Ekonomi

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Minggu, 5 April 2026 - 03:30
avtur
Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Minggu, 5 April 2026 - 01:11
bbg
Ekonomi

Dorong Kemandirian Energi, Komisaris Utama PGN Gunakan Dual Fuel BBM-BBG

Sabtu, 4 April 2026 - 22:02
Rinto-Pudyantoro
Ekonomi

Efek Berganda Hulu Migas: dari Penerimaan Negara hingga Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:09
Perwira Pertamina
Ekonomi

Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 02:49
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Ekonomi

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.