• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Maret 2026 - 22:14
in Ekonomi
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/nz

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/nz

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan KPK menjadikan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah menuai kritik dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Langkah tersebut dinilai sebagai ujian bagi KPK dalam menjaga sensitivitas dan rasa keadilan publik.

KPK resmi mengembalikan Yaqut ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada (24/3/2026) setelah sempat menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Tersangka kasus korupsi kuota haji itu kembali ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

BacaJuga:

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

“Itu juga sebagai pengingat kepada KPK, untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat, gitu,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Ia mengungkapkan bahwa hampir tidak ada dukungan publik terhadap langkah-langkah KPK, yang dibuktikan dengan sentimen negatif atau nihilnya pembelaan di media sosial.

“Bukan hanya MAKI saja kok (kritik). Coba cek saja, apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Enggak ada. Komentar-komentar di berita juga enggak ada,” ucap Boyamin.

Pengalihan penahanan rumah tersebut merupakan sebuah rekor baru sejak beberapa tahun terakhir, mengingat hal semacam itu belum pernah terjadi dalam sejarah berdirinya instansi tersebut hingga saat ini.

“Maka harus saya kasih pengingat bahwa mereka telah menciptakan rekor, memecahkan rekor sejak berdirinya tahun 2003 sampai hari ini, tidak pernah ada pengalihan penahanan rumah,” tandas Boyamin.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan negara atau rutan setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut menjadi tahanan rumah.

“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ucap Asep terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Faktor kedua berkaitan dengan jadwal KPK yang akan memaparkan perkembangan kasus kuota haji dalam konferensi pers pada 25 Maret 2026.

“Ditunggu saja besok ya progresnya, dan tentunya kami akan konpers lagi besok,” ujar Asep. (dan)

Tags: Korupsi Kuota Hajipenahanan KPKyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06
Irene-Umar
Ekonomi

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4615 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.