• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49
in Megapolitan
Andrie-Yunus

Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto: Tangkapan layar Instagram/@kontras_update

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum adanya kejelasan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur. Simpang siurnya informasi dari aparat penegak hukum dinilai justru memperkeruh situasi dan membingungkan publik.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan menyampaikan keprihatinannya terhadap perbedaan data yang muncul ke ruang publik. Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum.

BacaJuga:

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

“Perbedaan data yang muncul ke publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum. Hal ini tidak hanya terjadi dalam kasus Andrie Yunus, tetapi juga dalam kasus lain yang tengah kami kawal,” ujar Jansen melalui gawai, Kamis (19/3/2026).

Dalam kasus penyiraman tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap dugaan pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal, seperti rekaman CCTV. Namun di sisi lain, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) justru mengungkap dugaan keterlibatan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES berdasarkan hasil pemeriksaan internal militer.

Perbedaan informasi ini, menurut Jansen, semakin memperjelas bahwa hingga kini belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut. Bahkan, kedua institusi disebut sama-sama mengakui bahwa data yang dimiliki belum sepenuhnya sinkron dan proses penyidikan masih berjalan secara bersama.

“Situasi ini menciptakan kebingungan publik serta berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang seharusnya transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan tiga sikap tegas. Pertama, mendesak Polri dan TNI untuk segera menyinkronkan data serta hasil penyidikan secara transparan kepada publik.

“Kedua, menuntut dibukanya fakta hukum secara terang benderang tanpa adanya dugaan upaya penutupan atau perlindungan terhadap pelaku. Dan ketiga, mendorong pembentukan tim ad hoc investigasi gabungan yang independen dan diawasi oleh lembaga eksternal guna menjamin objektivitas perkara,” urainya.

GMNI menegaskan bahwa prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi harus menjadi landasan utama dalam penanganan kasus ini. Mereka juga mengingatkan pentingnya kehadiran negara secara jujur dan terbuka kepada rakyat.

Mengutip pemikiran Soekarno, Jansen menegaskan bahwa hukum harus menjadi benteng kokoh bagi setiap warga negara dalam menjaga keadilan serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, GMNI juga mengingatkan pandangan Menteri Kehakiman periode 1974-1978 Mochtar Kusumaatmadja, bahwa hukum dan kekuasaan harus berjalan seimbang.

“Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman (kekejaman),” tambah Jansen. (her)

Tags: air kerasAktivisAndrie YunusPolriTNI

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10
PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20
Usni-Hasanudin
Megapolitan

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13
Apel
Megapolitan

Amankan Zikir Kebangsaan, Polda Metro Kerahkan 7.643 Personel Aparat Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31
pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.