• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49
in Megapolitan
Andrie-Yunus

Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto: Tangkapan layar Instagram/@kontras_update

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum adanya kejelasan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur. Simpang siurnya informasi dari aparat penegak hukum dinilai justru memperkeruh situasi dan membingungkan publik.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan menyampaikan keprihatinannya terhadap perbedaan data yang muncul ke ruang publik. Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

“Perbedaan data yang muncul ke publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum. Hal ini tidak hanya terjadi dalam kasus Andrie Yunus, tetapi juga dalam kasus lain yang tengah kami kawal,” ujar Jansen melalui gawai, Kamis (19/3/2026).

Dalam kasus penyiraman tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap dugaan pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal, seperti rekaman CCTV. Namun di sisi lain, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) justru mengungkap dugaan keterlibatan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES berdasarkan hasil pemeriksaan internal militer.

Perbedaan informasi ini, menurut Jansen, semakin memperjelas bahwa hingga kini belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut. Bahkan, kedua institusi disebut sama-sama mengakui bahwa data yang dimiliki belum sepenuhnya sinkron dan proses penyidikan masih berjalan secara bersama.

“Situasi ini menciptakan kebingungan publik serta berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang seharusnya transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan tiga sikap tegas. Pertama, mendesak Polri dan TNI untuk segera menyinkronkan data serta hasil penyidikan secara transparan kepada publik.

“Kedua, menuntut dibukanya fakta hukum secara terang benderang tanpa adanya dugaan upaya penutupan atau perlindungan terhadap pelaku. Dan ketiga, mendorong pembentukan tim ad hoc investigasi gabungan yang independen dan diawasi oleh lembaga eksternal guna menjamin objektivitas perkara,” urainya.

GMNI menegaskan bahwa prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi harus menjadi landasan utama dalam penanganan kasus ini. Mereka juga mengingatkan pentingnya kehadiran negara secara jujur dan terbuka kepada rakyat.

Mengutip pemikiran Soekarno, Jansen menegaskan bahwa hukum harus menjadi benteng kokoh bagi setiap warga negara dalam menjaga keadilan serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, GMNI juga mengingatkan pandangan Menteri Kehakiman periode 1974-1978 Mochtar Kusumaatmadja, bahwa hukum dan kekuasaan harus berjalan seimbang.

“Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman (kekejaman),” tambah Jansen. (her)

Tags: air kerasAktivisAndrie YunusPolriTNI

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.