INDOPOSCO.ID – Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus dinilai sebagai bentuk teror yang bertujuan membungkam suara kritis di ruang publik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut, aksi tersebut mengandung pesan intimidasi yang jelas terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM).
“Pesannya jelas: Anda harus bungkam, Anda tidak boleh lagi bicara. Jangan macam-macam. Kalau Anda lanjut, Anda bukan hanya akan mengalami nasib seperti Andrie Yunus, tapi bahkan bisa lebih buruk,” ujar Usman kepada INDOPOSCO di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, serangan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola kekerasan yang terus meningkat terhadap aktivis di Indonesia.
Amnesty mencatat lebih dari 280 kasus serangan terhadap aktivis sepanjang 2025. Bahkan, hingga pertengahan tahun lalu, jumlah kasus sudah melampaui 100 kejadian di berbagai daerah.
“Baru Juli (2025) saja sudah lebih dari 100 kasus (kekerasan terhadap aktivis). Ini menunjukkan eskalasi yang sangat serius,” jelasnya.
Usman menilai, kondisi ini menciptakan rasa takut yang sistematis di kalangan masyarakat sipil. Para aktivis, kata dia, kini dihadapkan pada ancaman nyata ketika menyuarakan kritik.
“Hingga kini, dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus belum terungkap. Ketiadaan kejelasan tersebut semakin memperkuat kekhawatiran akan lemahnya perlindungan negara terhadap aktivis,” tambah Koordinator KontraS periode 2003-2010 itu.
Kasus ini, menurut Usman, harus menjadi alarm keras bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia sedang berada dalam tekanan serius. (her)









