• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Maret 2026 - 16:00
in Daerah
Bea Cukai Entikong bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar menggagalkan dugaan penyelundupan satwa dilindungi berupa satu ekor burung Beo Nias di area keberangkatan Pos Lintas Batas Negara Entikong pada Minggu (08/03) sekitar pukul 13.30 WIB. Foto : Ist

Bea Cukai Entikong bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar menggagalkan dugaan penyelundupan satwa dilindungi berupa satu ekor burung Beo Nias di area keberangkatan Pos Lintas Batas Negara Entikong pada Minggu (08/03) sekitar pukul 13.30 WIB. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Entikong bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat menggagalkan dugaan penyelundupan satwa dilindungi berupa satu ekor burung Beo Nias di area keberangkatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Minggu (08/03) sekitar pukul 13.30 WIB. Burung ini ditemukan dalam kondisi hidup saat pemeriksaan terhadap seorang pelintas batas berinisial F.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, menjelaskan kecurigaan petugas bermula ketika pelintas berinisial F terlihat melawan arus jalur pergerakan penumpang dengan memasuki wilayah kedatangan Indonesia melalui jalur keberangkatan di PLBN Entikong. Perilaku tersebut dinilai tidak lazim sehingga petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan yang bersangkutan.

BacaJuga:

PHM Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Jalur Pipa Migas di Muara Badak

Pemerintah Gulirkan Banpres untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Bank Sumut Jadi Penyalur

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu ekor burung Beo Nias dalam kondisi hidup yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, pelintas tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan Bea Cukai di PLBN Entikong untuk dilakukan proses pemeriksaan serta pemberkasan lebih lanjut.

Beo Nias merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia dan peredarannya diatur secara ketat. Satwa tersebut juga tercantum dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga perdagangan maupun pemindahannya lintas negara harus memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

“Setiap perdagangan atau pemindahan satwa dilindungi harus memenuhi ketentuan yang ketat agar tidak mengancam kelestarian spesies tersebut,” kata Rudi.

Atas dugaan perbuatannya, pelintas berinisial F diduga melanggar Pasal 102 dan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yang mengatur mengenai tindak pidana penyelundupan di bidang kepabeanan.

Sementara itu, satwa hasil penindakan berupa satu ekor burung Beo Nias telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Entikong untuk dilakukan penanganan dan tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui pengawasan yang konsisten dan kerja sama antarinstansi, kami berkomitmen mencegah penyelundupan satwa dilindungi sekaligus mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” pungkas Rudi.

Bea Cukai Entikong bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat menggagalkan dugaan penyelundupan satwa dilindungi berupa satu ekor burung Beo Nias di area keberangkatan Pos Lintas Batas Negara Entikong pada Minggu (08/03) sekitar pukul 13.30 WIB. (ipo)

Tags: bcBea Cukai

Berita Terkait.

phm
Daerah

PHM Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Jalur Pipa Migas di Muara Badak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12
bapres
Daerah

Pemerintah Gulirkan Banpres untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Bank Sumut Jadi Penyalur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:20
mandalika
Daerah

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:21
bc2
Daerah

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:26
Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor
Daerah

Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05
Patroli Laut Bea Cukai Jayapura Amankan 200 Butir Amunisi dan 6.800 Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut Bea Cukai Jayapura Amankan 200 Butir Amunisi dan 6.800 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:35

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.