INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang rampasan senilai Rp530 miliar terkait kasus judi online kepada kas negara. Uang itu berasal dari penanganan perkara atas nama terpidana OEI Hengky Wiryo.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal menyatakan, pengembalian uang rampasan ke kas negara menunjukkan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas.
“Penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara atas nama terpidana OEI Hengky Wiryo senilai total Rp530 miliar,” kata Nurul Wahida Rifal di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Total dana tersebut berasal dari rampasan berbagai rekening bank dalam kasus judi online sebesar Rp529 miliar dan denda Rp1 miliar. “Selanjutnya uang tersebut akan kami setorkan ke dalam kas negara melalui Kementerian Keuangan,” beber Nurul.
Dalam kasus tersebut, yang bersangkutan telah diputus bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia menjelaskan, perkara itu bermula pada tahun 2024 ketika Bareskrim Polri menerima informasi dari PPATK mengenai adanya transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian online.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah situs perjudian online yang dapat diakses oleh masyarakat,” tutur eks Wakil Kepala Kejaksaan Negeri (Wakajari) Jakarta Pusat itu.
Situs-situs tersebut menyediakan berbagai permainan berbasis keberuntungan, sistem deposit dan penarikan dana melalui transfer bank, serta menawarkan kemenangan dengan kelipatan nilai tertentu disertai bonus.
“Modus pencucian uang dilakukan dengan cara terlebih dahulu mendaftarkan akun melalui situs perjudian,” ujar Nurul.
Terpidana itu melakukan deposit ke rekening yang telah ditentukan oleh pengelola situs. Dana kemenangan akan masuk ke saldo akun pemain dan dapat ditarik kembali melalui mekanisme penarikan dana ke rekening pribadi pemain.
“Berdasarkan hasil penelusuran transaksi, ditemukan sejumlah rekening yang digunakan sebagai rekening penampung dana deposit perjudian,” imbuh Nurul. (dan)










