• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Langkah Strategis Hulu Migas: NGL Resmi Masuk Perhitungan Lifting Nasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:28
in Ekonomi
Djoko-Siswanto

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto. Foto: Dokumen SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya meningkatkan akurasi pelaporan produksi migas nasional terus diperkuat. SKK Migas menyaksikan penandatanganan lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses (PJBG) sebagai bagian dari implementasi kebijakan pelaporan lifting Natural Gas Liquid (NGL) agar tercatat sebagai komoditas minyak bumi.

Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pembeli gas terproses di Jakarta, Senin (9/3/2026), disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi Desti Melanti.

BacaJuga:

Kredit BCA Tembus Rp1.036 Triliun di Semester I-2026, Cetak Rekor Baru

Trimegah Perkuat Ekosistem Investasi Digital, Trima+ Kini Dilengkapi Transaksi Obligasi dan IPO

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Langkah ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait penyesuaian pelaporan produksi dan lifting NGL. Sebelum penandatanganan, para pihak telah melalui proses negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.

Adapun lima perjanjian yang diamandemen melibatkan sejumlah perusahaan migas nasional dan internasional, antara lain PT Pertamina EP, PT Pertamina Gas, ESSA Industries, PT Bina Bangun Wibawa Mukti, hingga Petronas Carigali Ketapang II Limited.

Penyesuaian ini dinilai penting karena produksi LPG sekitar 1.000 metric ton berpotensi menambah pencatatan lifting minyak bumi sekitar 11.693 barel per hari.

Ke depan, fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja seperti Cilamaya (Jawa Barat), Jawa Timur, hingga rencana pembangunan di Sulawesi dan Jambi diharapkan menerapkan sistem pelaporan serupa.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan penandatanganan amandemen ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis memperbaiki tata kelola industri hulu migas.

“Langkah ini merupakan upaya penting dalam memperkuat pencatatan produksi dan lifting migas nasional agar lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya, Rabu (11/3).

Menurut Djoko, pencatatan NGL sebagai bagian dari lifting minyak bumi merupakan penyempurnaan sistem yang memungkinkan potensi produksi nasional tercatat secara optimal.

“Ini menunjukkan kita terus menyempurnakan tata kelola sektor hulu migas agar memberikan kontribusi maksimal bagi negara,” tambahnya.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, menyampaikan implementasi pencatatan NGL sebagai lifting minyak bumi telah berlaku sejak 1 Maret 2026.

“Pencatatan ini dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi lifting minyak bumi,” jelasnya.

Desti juga mengapresiasi seluruh KKKS, pembeli gas, dan tim SKK Migas yang telah mendukung finalisasi amandemen tersebut.

“Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatat dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, turut ditandatangani revisi Prosedur Teknis Penyaluran Gas Terproses oleh pihak penjual dan pembeli, disaksikan pejabat SKK Migas terkait.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi pelaporan, tetapi juga membantu pencapaian target lifting nasional serta memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika kebutuhan energi global. (rmn)

Tags: kkksLifting NGLPJBGSKK Migas

Berita Terkait.

Trimegah Perkuat Ekosistem Investasi Digital, Trima+ Kini Dilengkapi Transaksi Obligasi dan IPO
Ekonomi

Kredit BCA Tembus Rp1.036 Triliun di Semester I-2026, Cetak Rekor Baru

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:17
Trimegah Perkuat Ekosistem Investasi Digital, Trima+ Kini Dilengkapi Transaksi Obligasi dan IPO
Ekonomi

Trimegah Perkuat Ekosistem Investasi Digital, Trima+ Kini Dilengkapi Transaksi Obligasi dan IPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:07
apindo
Ekonomi

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12
pnm
Ekonomi

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02
e2s
Ekonomi

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:48
ferry
Ekonomi

Menkop: Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3016 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.