• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Langkah Strategis Hulu Migas: NGL Resmi Masuk Perhitungan Lifting Nasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:28
in Ekonomi
Djoko-Siswanto

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto. Foto: Dokumen SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya meningkatkan akurasi pelaporan produksi migas nasional terus diperkuat. SKK Migas menyaksikan penandatanganan lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses (PJBG) sebagai bagian dari implementasi kebijakan pelaporan lifting Natural Gas Liquid (NGL) agar tercatat sebagai komoditas minyak bumi.

Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pembeli gas terproses di Jakarta, Senin (9/3/2026), disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi Desti Melanti.

BacaJuga:

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Langkah ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait penyesuaian pelaporan produksi dan lifting NGL. Sebelum penandatanganan, para pihak telah melalui proses negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.

Adapun lima perjanjian yang diamandemen melibatkan sejumlah perusahaan migas nasional dan internasional, antara lain PT Pertamina EP, PT Pertamina Gas, ESSA Industries, PT Bina Bangun Wibawa Mukti, hingga Petronas Carigali Ketapang II Limited.

Penyesuaian ini dinilai penting karena produksi LPG sekitar 1.000 metric ton berpotensi menambah pencatatan lifting minyak bumi sekitar 11.693 barel per hari.

Ke depan, fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja seperti Cilamaya (Jawa Barat), Jawa Timur, hingga rencana pembangunan di Sulawesi dan Jambi diharapkan menerapkan sistem pelaporan serupa.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan penandatanganan amandemen ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis memperbaiki tata kelola industri hulu migas.

“Langkah ini merupakan upaya penting dalam memperkuat pencatatan produksi dan lifting migas nasional agar lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya, Rabu (11/3).

Menurut Djoko, pencatatan NGL sebagai bagian dari lifting minyak bumi merupakan penyempurnaan sistem yang memungkinkan potensi produksi nasional tercatat secara optimal.

“Ini menunjukkan kita terus menyempurnakan tata kelola sektor hulu migas agar memberikan kontribusi maksimal bagi negara,” tambahnya.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, menyampaikan implementasi pencatatan NGL sebagai lifting minyak bumi telah berlaku sejak 1 Maret 2026.

“Pencatatan ini dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi lifting minyak bumi,” jelasnya.

Desti juga mengapresiasi seluruh KKKS, pembeli gas, dan tim SKK Migas yang telah mendukung finalisasi amandemen tersebut.

“Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatat dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, turut ditandatangani revisi Prosedur Teknis Penyaluran Gas Terproses oleh pihak penjual dan pembeli, disaksikan pejabat SKK Migas terkait.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi pelaporan, tetapi juga membantu pencapaian target lifting nasional serta memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika kebutuhan energi global. (rmn)

Tags: kkksLifting NGLPJBGSKK Migas

Berita Terkait.

impor
Ekonomi

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17
bahlil
Ekonomi

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Sabtu, 12 September 2026 - 17:07
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 15:33
BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan
Ekonomi

BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 14:19
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

BCA Perluas Layanan Perbankan, KCP Kemiling Bandar Lampung Naik Status

Sabtu, 12 September 2026 - 13:14

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.