• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisii II Apresiasi ATR/BPN Percepat Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 13 Maret 2026 - 20:00
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. Fraksi PKS DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. Fraksi PKS DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terus mempercepat program sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah mengejar penyelesaian sekitar 4 juta bidang tanah tersisa dari target nasional sebanyak 126 juta bidang tanah yang harus terdaftar dan bersertifikat. Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi sengketa agraria.

BacaJuga:

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan sebelumnya mengimbau masyarakat yang masih memegang dokumen lama seperti girik, letter C, atau petok agar segera mengonversinya menjadi sertifikat resmi melalui kantor pertanahan terdekat. Meski dokumen tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar pengurusan hak atas tanah, kepastian hukum saat ini sepenuhnya bersandar pada sertifikat yang diterbitkan negara.

Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 97,4 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar dan bersertifikat secara nasional.

Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa yang akrrab disapa Aher ini menilai percepatan sertifikasi tanah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.

“Program sertifikasi tanah ini sangat penting karena memberikan kepastian bagi masyarakat. Ketika tanah sudah bersertifikat, hak kepemilikannya menjadi jelas dan terlindungi oleh negara,” ujar Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO. ID, Jumat (13/3/2026)

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu juga mendukung imbauan ATR/BPN kepada masyarakat yang masih memegang dokumen lama agar segera mengurus konversinya menjadi sertifikat resmi.

Menurutnya, meskipun dokumen seperti girik, letter C, atau petok masih bisa digunakan sebagai dasar pengurusan, sistem pertanahan nasional saat ini menempatkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang memiliki kekuatan hukum penuh.

“Bagi masyarakat yang masih memegang girik, letter C, atau petok, sebaiknya segera diurus konversinya menjadi sertifikat. Ini penting agar hak atas tanah benar-benar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat II itu menilai percepatan sertifikasi tanah sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pertanahan nasional, meningkatkan transparansi administrasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan status tanah yang jelas dan legal, masyarakat dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memanfaatkan asetnya secara produktif, termasuk sebagai akses pembiayaan usaha melalui lembaga keuangan.

“Ketika status tanah jelas dan legal, masyarakat juga memiliki peluang lebih besar untuk memanfaatkan asetnya secara produktif, termasuk untuk akses pembiayaan usaha melalui lembaga keuangan,” tutup Aher. (dil)

Tags: Ahmad HeryawaDPR RIKementerian ATR/BPNKomisi II

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Nasional

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:02
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Nasional

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:02
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.