• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPR Desak Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Penantian 16 Tahun Sudah Terlalu Lama

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:01
in Nusantara
Anggota DPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Dok DPR RI

Anggota DPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Anggota DPR RI Lestari Moerdijat mendorong negara segera mengakui eksistensi masyarakat adat dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) menjadi undang-undang. Seruan tersebut disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Nasional yang diperingati setiap 13 Maret.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026), perempuan yang akrab disapa Rerie itu menilai pembahasan RUU MHA sudah berlangsung terlalu lama tanpa kepastian.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Upaya pembahasan RUU MHA sudah berlangsung 16 tahun, tetapi hingga kini belum juga lahir undang-undang. Momentum Hari Masyarakat Adat Nasional harus menjadi pendorong semua pihak untuk memperkuat komitmen pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di tanah air,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia itu menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, berbagai data menunjukkan situasi darurat yang dialami masyarakat adat.

“Data menunjukkan 11,7 juta hektare wilayah adat hilang, 162 warga adat dikriminalisasi, dan jutaan hektare lainnya dikuasai korporasi. Ini bukan sekadar angka, ini darurat kemanusiaan,” tegasnya.

Rerie menilai masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan ketahanan pangan nasional. Ia menyebut komunitas adat sebagai benteng terakhir konservasi kawasan hutan di Indonesia.

“Mereka menjaga hutan dan menyediakan pangan tanpa merusak alam. Namun ironisnya, mereka justru kerap dikriminalisasi dan tanah leluhurnya dirampas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” kata anggota Komisi X DPR RI dari Partai NasDem tersebut.

Ia berharap masuknya RUU MHA dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak sekadar menjadi daftar agenda, tetapi benar-benar dibahas hingga disahkan.

Berdasarkan data terkini, jumlah masyarakat adat di Indonesia diperkirakan mencapai 50–70 juta jiwa. Sementara itu, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat potensi wilayah adat yang telah terpetakan mencapai 32,3 juta hektare.

Namun hingga Juli 2025, pemerintah baru menetapkan sekitar 333.687 hingga hampir 400 ribu hektare hutan adat secara resmi. Di sisi lain, sekitar 8,16 juta hektare wilayah adat masih tumpang tindih dengan konsesi tambang dan perkebunan.

“Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Ini amanat konstitusi. Sudah cukup mereka menanti. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan tahun penantian yang berlarut,” pungkas Rerie. (dil)

Tags: DPR RINasDemRUU Masyarakat Adat

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.