• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

221 Peristiwa Pelanggaran KBB Sepanjang 2025, SETARA Soroti Regulasi Diskriminatif

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:09
in Megapolitan
kbb

(kiri ke kanan): Harkirtan Kaur, Halili Hasan, dan Ikhsan Yosarie yang merupakan perwakilan dari SETARA Institute memaparkan laporan kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) 2025 di Jakarta, Selasa (10/3/2026). Laporan mencatat 221 peristiwa pelanggaran sepanjang tahun lalu/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2025 dinilai masih menghadapi persoalan serius. Laporan terbaru SETARA Institute menunjukkan belum adanya perbaikan signifikan meski jumlah kasus sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya.

Temuan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam pemaparan laporan bertajuk “Reorientasi Kebijakan dan Tindakan Negara” yang digelar di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

BacaJuga:

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Ia mengatakan berbagai bentuk pelanggaran yang muncul pada 2025 masih menunjukkan pola yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini menjadi bukti bahwa negara belum berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional melalui pemeliharaan toleransi antar umat beragama,” kata Halili.

Sepanjang 2025, SETARA Institute mencatat 221 peristiwa pelanggaran dengan 331 tindakan. Angka ini memang lebih rendah dibanding 2024 yang mencatat 260 peristiwa dengan 402 tindakan, namun penurunan tersebut belum menunjukkan kemajuan perlindungan yang berarti.

Dari total pelanggaran tersebut, 128 tindakan dilakukan oleh aktor negara, sementara 197 lainnya dilakukan oleh aktor non-negara.

Menurut Halili, salah satu pemicu tingginya pelanggaran KBB dalam beberapa tahun terakhir adalah keberadaan regulasi yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas.

“Salah satu faktor yang menjadi contextual trigger dari tingginya angka pelanggaran KBB secara konsisten dalam kurun waktu 5 tahun terakhir adalah masih adanya regulasi diskriminatif dan intoleran yang menyasar kelompok minoritas seperti kelompok agama Kristen dan Katolik, serta Jemaat Ahmadiyah,” imbuhnya.

“Regulasi ini terus dilestarikan demi membatasi ruang gerak kelompok minoritas untuk melaksanakan ajaran dan ritus keagamaannya. Regulasi existing juga menjadi alat legitimasi bagi kelompok intoleran untuk melakukan tindakan diskriminasi,” tambahnya.

Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menjelaskan bahwa kondisi KBB sepanjang 2025 memperlihatkan sejumlah persoalan mendasar yang belum tertangani secara komprehensif.

Salah satu sorotan utama adalah meningkatnya kontribusi pelanggaran dari aktor non-negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik intoleransi tidak lagi hanya terjadi di level struktural, tetapi mulai mengalami normalisasi di tengah masyarakat.

Pelanggaran yang dilakukan kelompok non-negara terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari intoleransi hingga tindakan kekerasan.

“Peristiwa pembubaran paksa terhadap retret di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan penyerangan rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat menjadi salah satu praktik nyata bentuk intoleransi yang telah diinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Ikhsan.

Sorotan berikutnya adalah pelanggengan diskriminasi terhadap Jemaat Muslim Ahmadiyah. Pada 2025, kasus terhadap kelompok ini meningkat dari 8 kasus pada 2024 menjadi 12 kasus. Sebagian besar berkaitan dengan penyelenggaraan Jalsah Salanah di sejumlah daerah serta pembatalan kegiatan diskusi mengenai Ahmadiyah.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa restriksi dan diskriminasi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengalami perulangan dan tersebar di berbagai wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, persoalan lain yang masih menonjol adalah lemahnya komitmen penyelesaian kasus pelanggaran yang menimpa umat Kristiani. Meski jumlah kasus menurun, kelompok ini masih menjadi korban terbanyak sepanjang tahun lalu.

“Angka pelanggaran masih menunjukkan jumlah yang memprihatinkan, dimana ini memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi umat Kristen dan Katolik bukan sekedar bersifat insidental, melainkan persoalan yang bersifat struktural,” ungkap Ikhsan.

“Penurunan kasus secara kuantitatif tidak semata-mata mencerminkan adanya perbaikan kualitas perlindungan, melainkan konsistensi posisi korban yang harus dijadikan perhatian untuk dapat melihat akar persoalan, yakni kerapuhan sistemik yang belum terselesaikan,” sambungnya.

Peneliti KBB SETARA Institute, Harkirtan Kaur, menambahkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 239 korban pelanggaran KBB di Indonesia.

Kelompok umat Kristen dan Katolik menjadi korban terbanyak dengan 61 orang, diikuti warga masyarakat (41 korban), individu (34 korban), serta pelaku usaha (32 korban).

“Sementara itu, umat Islam tercatat 15 korban, Ahmadiyah 12 korban, serta tokoh agama 10 korban,” urainya.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa dampak pelanggaran kebebasan beragama tidak hanya dirasakan kelompok agama tertentu, tetapi juga merembet ke masyarakat luas hingga sektor ekonomi.

“Dengan demikian, spektrum pelanggaran KBB sudah tidak lagi menyentuh pada sektor-sektor privat, tetapi secara lebih jauh telah menyentuh ranah sosial dan ekonomi,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, SETARA Institute mendorong pemerintah mengambil langkah serius untuk memperkuat perlindungan kebebasan beragama.

Presiden dinilai perlu menunjukkan kepemimpinan tegas dalam menjamin hak kebebasan beragama seluruh warga negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sebagai pengganti PBM 2006 dengan memastikan regulasi baru tersebut memperkuat perlindungan hak, bukan mempertahankan mekanisme veto sosial terhadap kelompok minoritas.

SETARA juga mendorong pemerintah melakukan peninjauan kembali serta penghapusan berbagai regulasi di tingkat pusat maupun daerah yang bersifat diskriminatif terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiyah.

Di sisi lain, Kementerian Agama diharapkan memperkuat sistem deteksi dini dan langkah preventif terhadap potensi kekerasan berbasis agama, terutama di lingkungan pendidikan.

Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku kekerasan berbasis agama juga menjadi perhatian penting. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa selektivitas. Selain itu, pemerintah perlu memastikan ruang akademik tetap terlindungi dari pembungkaman atau pembatalan kegiatan ilmiah yang didorong tekanan kelompok tertentu.

Di tingkat legislasi, DPR dan DPRD juga diharapkan mendorong harmonisasi regulasi agar setiap peraturan perundang-undangan selaras dengan prinsip non-diskriminasi dan perlindungan hak kebebasan beragama. (her)

Tags: KBBkebebasan beragama dan berkeyakinanPelanggaran KBBRegulasi DiskriminatifSETARA

Berita Terkait.

Borgol
Megapolitan

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47
jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07
kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3660 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.