INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan perlindungan sekaligus pemberdayaan perempuan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2026.
Menurut Khofifah, langkah tersebut penting untuk memperluas peran perempuan dalam pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan.
“Jumlah penduduk Jawa Timur pada semester II tahun 2025 mencapai 42.226.212 jiwa dengan rasio perempuan sekitar 50,15 persen atau 21.179.156 jiwa. Ini menjadi kekuatan besar sekaligus tantangan dalam pembangunan daerah,” kata Khofifah di Surabaya, Minggu (8/3/2026).
Indeks Gender Jawa Timur Meningkat
Khofifah menjelaskan sejumlah indikator pembangunan gender di Jawa Timur menunjukkan perkembangan positif.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) Jawa Timur pada 2024 tercatat mencapai 92,19, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 91,85.
Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Jawa Timur juga mengalami penurunan signifikan menjadi 0,347 pada 2024, dari 0,423 pada 2023.
“Angka ini berada di bawah rata-rata IKG nasional sebesar 0,421 dan menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan tingkat ketimpangan gender terendah di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Jawa Timur saat ini mencapai sekitar 20 persen, sedangkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja mencapai 60,64 persen.
Meski menunjukkan tren positif, Khofifah menegaskan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi bersama.
Beberapa di antaranya adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan anak, serta masalah stunting yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Peningkatan kualitas hidup perempuan harus terus menjadi perhatian bersama. Perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku utama pembangunan,” tegasnya.
Penguatan Perlindungan Perempuan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, terus memperkuat kebijakan perlindungan perempuan melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di berbagai daerah.
Langkah tersebut bertujuan memastikan perempuan memperoleh perlindungan, dukungan, serta kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret menjadi momentum global untuk menyoroti perjuangan perempuan sekaligus pentingnya kesetaraan gender.
Mengutip laman resmi UN Women, tema Hari Perempuan Internasional 2026 adalah “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls.”
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres menyebut hingga saat ini perempuan di dunia baru menikmati sekitar 64 persen hak hukum yang dimiliki laki-laki.
“Momentum Hari Perempuan Internasional harus menjadi pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak, perlindungan, kesempatan, dan ruang yang adil dalam pembangunan,” ujarnya.
Khofifah menegaskan perempuan merupakan pilar penting dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa.
“Ketika perempuan maju dan berdaya, maka bangsa ini juga akan semakin kuat,” katanya. (dam)











