• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Delpedro Bebas, Komnas HAM Desak Polri Berhenti Pidanakan Kritik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:48
in Nasional
Keempat terdakwa penghasutan pada demonstrasi Agustus Delpedro Marhaen Rismansyah (kedua kanan) Muzaffar Salim (kedua kiri) Syahdan Husein (kiri) dan Khariq Anhar (kanan) saat menyampaikan orasi sebelum sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Foto: ANTARA

Keempat terdakwa penghasutan pada demonstrasi Agustus Delpedro Marhaen Rismansyah (kedua kanan) Muzaffar Salim (kedua kiri) Syahdan Husein (kiri) dan Khariq Anhar (kanan) saat menyampaikan orasi sebelum sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas HAM mengapresiasi putusan bebas Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen oleh PN Jakarta Pusat. Putusan itu dinilai sebagai peringatan keras bagi Polri untuk tidak mengkriminalisasi kritik melalui jalur hukum pidana.

“Komnas HAM berharap bahwa putusan bebas ini menjadi preseden yang baik agar negara, utamanya Kepolisian RI, menahan diri untuk tidak menggunakan hukum pidana terhadap bentuk-bentuk kritik,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi, Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

BacaJuga:

Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Dinilai Alarm Serius, DPR Tagih Pengusutan Total

Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi

Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh

Negara seharusnya tidak melakukan pembatasan terhadap hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, apabila tidak terdapat alasan yang sah.

“Pembatasan tersebut tidak dibutuhkan atau bertentangan dalam suatu negara dan masyarakat yang demokratis, yang bertentangan dengan Pasal 28E ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 maupun Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar Pramono Ubaid.

Menurutnya, pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan menggunakan hukum pidana dapat berujung pada kekhawatiran atau efek jera bagi masyarakat sipil menyampaikan kritiknya.

“Munculnya ketakutan menggunakan hak berpartisipasi dalam pembangunan, mengawal kebijakan, kritik atas kinerja pemerintah,” jelas Pramono Ubaid.

Padahal dalam sistem demokrasi, catatan kritis dari masyarakat merupakan elemen penting dalam pengawasan penyelenggaraan negara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, beserta terdakwa lainnya pada sidang yang digelar Jumat (6/3/2026). Tiga terdakwa lainnya adalah staf Lokataru Foundation Muzaffar, mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, dan admin akun Instagram @gejayanmemanggil Syahdan Husein.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, Terdakwa dua Muzaffar Salim, Terdakwa tiga Syahdan Husein, dan Terdakwa empat Khariq Anhar tersebut di atas, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana,” tutur Ketua Majelis hakim Harika Nova Yeri terpisah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). (dan)

Tags: Delpedro MarhaenKomnas HAMkritikPolriPramono Ubaid Tanthowi

Berita Terkait.

Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Dinilai Alarm Serius, DPR Tagih Pengusutan Total
Nasional

Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Dinilai Alarm Serius, DPR Tagih Pengusutan Total

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:31
Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi
Nasional

Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:31
Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh
Nasional

Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53
Edukasi
Nasional

Edukasi Batasan Tubuh melalui Kampanye Berani Lindungi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:27
Wihaji
Nasional

Turun Langsung ke SPPG Pangkalbalam, Menteri Wihaji Kawal Layanan MBG 3B bagi 33.852 Penerima Manfaat di Babel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:06
Nakes
Nasional

Kemenkes Minta Masyarakat Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2455 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2134 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1992 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.