• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Sengketa Aset, Komisi II Dukung Skema Yayasan sebagai Pemegang SHM Pesantren

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 6 Maret 2026 - 19:20
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan. Foto; Dok. Fraksi PKS DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong penertiban aset pesantren melalui skema yayasan sebagai pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kebijakan tersebut memungkinkan tanah milik lembaga pendidikan keagamaan dicatat langsung atas nama yayasan, bukan lagi atas nama individu pengurus seperti yang selama ini banyak terjadi.

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Menurut pria yang akrab disapa Kang Aher itu, langkah tersebut penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan.

“Banyak aset pesantren selama ini masih tercatat atas nama pribadi pengurus. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan di masa depan. Dengan dicatat atas nama yayasan, keberlanjutan institusi sosial dan pendidikan menjadi lebih terjamin,” ujar Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Jumat (6/3/2026)

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan tertib administrasi pertanahan. Penataan aset berbasis badan hukum dinilai dapat melindungi pesantren dari potensi sengketa, baik yang berasal dari internal maupun pihak eksternal.

Ia menjelaskan, proses penetapan yayasan sebagai pemegang SHM memerlukan permohonan resmi serta rekomendasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan lembaga yang mengajukan benar-benar memenuhi persyaratan hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Aher menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset lembaga pendidikan dan keagamaan agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.

“Penataan aset pesantren bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari menjaga warisan pendidikan dan dakwah umat agar tetap kokoh lintas generasi. Kepastian hukum adalah fondasi keberlanjutan,” katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga pendidikan keagamaan di berbagai daerah agar pengelolaan aset menjadi lebih tertib, transparan, dan aman secara hukum. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIPesantrenSHM

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3633 shares
    Share 1453 Tweet 908
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.