• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Susun Dokumen Perencanaan Daerah untuk Perizinan Terintegrasi & Terarah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 5 Maret 2026 - 23:23
in Nasional
kkp

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL), Permana Yudiarso (empat dari kiri)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola ruang pesisir dan laut melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) serta percepatan integrasi Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) dalam dokumen perencanaan daerah.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL), Permana Yudiarso, menjelaskan penyusunan NSPK, khususnya pedoman MTPP dan Rencana Zonasi Rinci (RZR) penting untuk memperkuat kepastian hukum serta efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang laut.

BacaJuga:

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Jembatani Pemerintah dengan Masyarakat, Wamendagri Dorong Penguatan Peran Humas

“Dengan pedoman NSPK, kita dapat memastikan perencanaan ruang pesisir dan laut tidak hanya bersifat normatif, tapi berbasis data dukung dan daya tampung lingkungan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Permana di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Lebih lanjut Permana menerangkan melalui penyusunan RZR yang lebih rinci dan multiskala pemerintah dapat memastikan setiap zona peruntukan ditetapkan tidak hanya berdasarkan karakteristik kawasan, namun juga berdasarkan potensi sumber daya, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta analisis ekonomi, sosial dan lingkungan secara menyeluruh.

“Dokumen RZR diarahkan jadi instrumen pertimbangan dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sehingga proses perizinan dapat berlangsung lebih terarah dan memiliki kepastian,” ujarnya.

Sejalan dengan penguatan NSPK, DJPRL juga mendorong percepatan integrasi MTPP ke dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan perencanaan ruang darat dan laut agar tidak lagi berjalan dalam dua sistem yang terpisah, melainkan terintegrasi dalam satu kerangka pembangunan wilayah.

Sebagai informasi, sejumlah provinsi telah mengintegrasikan materi perairan pesisir dalam Perda RTRWP. Meski demikian, sejumlaah tantangan juga ditemukan seperti keterbatasan kapasitas teknis, kebutuhan harmonisasi kewenangan pusat dan daerah serta perlunya penguatan payung hukum untuk muatan RZR yang lebih rinci. Selain itu, penyusunan dokumen yang dinamis dan sensitif terhadap arah kebijakan strategis nasional juga memerlukan koordinasi intensif lintas sektor.

Dalam konteks tersebut, KKP turut memberikan masukan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 guna memperjelas kedudukan peta penataan ruang perairan yang lebih rinci serta memperkuat legitimasi RZR sebagai pendetailan RTRWP maupun RTR Kawasan Strategis Nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan konsistensi implementasi penataan ruang laut di daerah.

“Penguatan tata ruang pesisir dan laut bukan sekadar menyusun dokumen, melainkan upaya sistematis untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” pungkas Permana. (ney)

Tags: Dokumen Perencanaan DaerahKKPPerizinan Terintegrasi

Berita Terkait.

bonaparte
Nasional

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:02
gempa
Nasional

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51
bima
Nasional

Jembatani Pemerintah dengan Masyarakat, Wamendagri Dorong Penguatan Peran Humas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11
brin
Nasional

Genjot Energi Terbarukan, BRIN: Pascapanen Ikan hingga Perkebunan Bisa Lebih Hemat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:18
BPJS Ketenagakerjaan Raih BAZNAS Award 2026, Perkuat Kolaborasi Zakat dan Perlindungan Pekerja Rentan
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih BAZNAS Award 2026, Perkuat Kolaborasi Zakat dan Perlindungan Pekerja Rentan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10
DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal
Nasional

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:05

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2597 shares
    Share 1039 Tweet 649
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.