• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemkomdigi Sidak Kantor Meta untuk Minta Kepatuhan Platform Digital

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 5 Maret 2026 - 00:33
in Nasional
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Foto: ANTARA

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama sejumlah instansi pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perusahaan teknologi Meta di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), untuk meminta komitmen kepatuhan platform digital pada hukum yang berlaku di Indonesia.

“Sore ini kita melakukan giat sidak di kantor Meta. Ini adalah sebagai tindak lanjut dari Pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyampaikan bahwa pemerintah bertugas untuk melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditemui seusai sidak.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Meutya menjelaskan, kegiatan sidak ini dilakukan setelah sebelumnya pemerintah telah menjalin komunikasi dan pihak Meta baik secara formal dan persuasif. Karena dianggap belum menjalani kepatuhan, Kemkomdigi akhirnya mendatangi langsung kantor pengelola media sosial Facebook dan Instagram tersebut.

Pemerintah menilai Meta masih belum memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan penyebaran disinformasi di media sosial.

“Akhirnya terpaksa harus sidak karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan. Kita tahu disinformasi bukan hanya masalah di Indonesia, tapi global,” ujar Meutya.

Dalam sidak itu, Kemkomdigi meminta Meta untuk terbuka soal algoritma dan moderasi konten. Meta juga diminta untuk memenuhi kewajiban melapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Forum Ekonomi Dunia menyebut disinformasi sebagai salah satu ancaman terbesar dunia saat ini. Oleh karena itu, Meutya menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam pada penyebaran disinformasi.

Meutya menjelaskan, konten disinformasi yang paling banyak ditemui di media sosial yakni disinformasi kesehatan.

“Kami banyak sekali menerima komplain, masukan dari dokter-dokter dan mereka yang bergerak di sektor kesehatan, terkait misinformasi yang berakibat terhadap hilangnya nyawa anak-anak dan masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, kejahatan digital seperti scamming dan penipuan digital lainnya marak terjadi di platform digital. Menurut Meutya, penipuan digital tidak hanya menyasar pada masyarakat menengah, tetapi juga kalangan ekonomi bawah.

“Jadi bayangkan penipuan juga menyasar kepada mereka yang memang hidupnya sudah sulit, tapi juga konten-konten yang terkait digital scamming juga cukup banyak,” katanya.

Disinformasi berikutnya yang umum ditemui berkaitan dengan pemerintah dan pembangunan. Meutya menjelaskan, konten disinformasi ini ditujukan untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah maupun sesama masyarakat.

Hal ini dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan polarisasi yang berujung pada kebencian satu kelompok masyarakat kepada kelompok lainnya.

Selain Kemkomdigi, turut hadir dalam kegiatan sidak tersebut perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, dan TNI.

“Jadi ini bukan hanya Kemkomdigi, tapi pesan keseluruhan dari pemerintah Indonesia agar Meta selaku industri, yang tentu berbasis di tanah air dan mengambil keuntungan dari industri yang dilaksanakan di Indonesia, harus patuh kepada hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” tandas Meutya. (ney)

Tags: KemenkomdigiKemkomdigimetameutya hafidPlatform Digital

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28
dob
Nasional

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:29
djohan
Nasional

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06
santri
Nasional

Data Terus Dimutakhirkan, Kemenag: Santri Terverifikasi Capai 4,634 Juta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:05
Suyudi
Nasional

Bongkar Jaringan 2 Ton Sabu, Rekam Jejak Suyudi Ringkus ‘Mami’ Dewi Astutik di Kamboja

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:06
Firli-bahuri
Nasional

Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:25

OLAHRAGA

crystaline
Olahraga

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID - Sekitar 9.500 pelari dari berbagai latar belakang dan komunitas turut meramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta. Digelar di...

SelengkapnyaDetails
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.