• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja, Nilainya Tembus Rp183 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17
in Megapolitan
BC-Tanjung-Priok

Barang bukti sisik trenggiling yang digagalkan Bea Cukai Tanjung Priok saat akan diekspor secara ilegal. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal sebanyak 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Kamboja dengan nilai diperkirakan mencapai Rp183 miliar.

Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi pelanggaran saat melakukan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang tercantum dalam Nota Hasil Intelijen (NHI). Pemeriksaan tersebut juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta sebagai otoritas konservasi satwa dilindungi.

BacaJuga:

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi.

“Sinergi Bea Cukai dengan BKSDA dalam penindakan ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mencegah dan menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi ke luar negeri,” ujar Adhang.

Terungkap dari Analisis Peti Kemas

Kasus ini bermula dari hasil analisis pemindaian peti kemas yang menunjukkan adanya anomali pada jenis barang yang dilaporkan dalam dokumen ekspor.

Dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) milik perusahaan PT TSR, hanya tercantum dua jenis barang, yakni teripang (sea cucumber) dan mi instan. Namun hasil pemindaian menunjukkan adanya tiga ruang dalam kontainer sehingga memunculkan dugaan adanya barang lain yang tidak dilaporkan.

Berdasarkan analisis tersebut, petugas kemudian menerbitkan Nota Hasil Intelijen karena diduga terjadi kesalahan pemberitahuan jenis barang dan pos tarif dalam dokumen ekspor.

Ditemukan 99 Karton Sisik Trenggiling

Pemeriksaan fisik terhadap satu peti kemas ukuran 20 kaki dilakukan pada 18 Februari 2025. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan: 99 karton sisik trenggiling kering dengan berat total 3.053 kilogram, 51 karung teripang dengan berat 1.530 kilogram, 300 karton mi instan dengan berat 1.200 kilogram, 1 potongan benda menyerupai kayu.

Hasil identifikasi petugas BKSDA memastikan bahwa sisik tersebut berasal dari Sunda Pangolin, satwa dilindungi yang dilarang diperdagangkan secara ilegal.

Dengan perkiraan harga Rp60 juta per kilogram, nilai total barang selundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp183 miliar.

Kolaborasi Penegakan Hukum

Selain BKSDA Jakarta, proses penindakan juga melibatkan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta untuk memastikan pengawasan terhadap komoditas perikanan yang ditemukan dalam kontainer.

Adhang menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya penguatan fungsi intelijen, pemeriksaan fisik yang cermat, serta sinergi antarlembaga dalam mencegah perdagangan satwa dilindungi.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap upaya pelanggaran kepabeanan, khususnya yang berkaitan dengan ekspor satwa dilindungi,” tegasnya.

Saat ini, dugaan pelanggaran ekspor ilegal tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut oleh pihak berwenang. (ipo)

Tags: Bea Cukai Tanjung PriokeksporKambojaSisik Trenggiling

Berita Terkait.

JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02
Zikir-Kebangsaan
Megapolitan

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:20
bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47
Pramono
Megapolitan

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:47
JPO
Megapolitan

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.