• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja, Nilainya Tembus Rp183 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17
in Megapolitan
BC-Tanjung-Priok

Barang bukti sisik trenggiling yang digagalkan Bea Cukai Tanjung Priok saat akan diekspor secara ilegal. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal sebanyak 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Kamboja dengan nilai diperkirakan mencapai Rp183 miliar.

Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi pelanggaran saat melakukan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang tercantum dalam Nota Hasil Intelijen (NHI). Pemeriksaan tersebut juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta sebagai otoritas konservasi satwa dilindungi.

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi.

“Sinergi Bea Cukai dengan BKSDA dalam penindakan ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mencegah dan menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi ke luar negeri,” ujar Adhang.

Terungkap dari Analisis Peti Kemas

Kasus ini bermula dari hasil analisis pemindaian peti kemas yang menunjukkan adanya anomali pada jenis barang yang dilaporkan dalam dokumen ekspor.

Dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) milik perusahaan PT TSR, hanya tercantum dua jenis barang, yakni teripang (sea cucumber) dan mi instan. Namun hasil pemindaian menunjukkan adanya tiga ruang dalam kontainer sehingga memunculkan dugaan adanya barang lain yang tidak dilaporkan.

Berdasarkan analisis tersebut, petugas kemudian menerbitkan Nota Hasil Intelijen karena diduga terjadi kesalahan pemberitahuan jenis barang dan pos tarif dalam dokumen ekspor.

Ditemukan 99 Karton Sisik Trenggiling

Pemeriksaan fisik terhadap satu peti kemas ukuran 20 kaki dilakukan pada 18 Februari 2025. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan: 99 karton sisik trenggiling kering dengan berat total 3.053 kilogram, 51 karung teripang dengan berat 1.530 kilogram, 300 karton mi instan dengan berat 1.200 kilogram, 1 potongan benda menyerupai kayu.

Hasil identifikasi petugas BKSDA memastikan bahwa sisik tersebut berasal dari Sunda Pangolin, satwa dilindungi yang dilarang diperdagangkan secara ilegal.

Dengan perkiraan harga Rp60 juta per kilogram, nilai total barang selundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp183 miliar.

Kolaborasi Penegakan Hukum

Selain BKSDA Jakarta, proses penindakan juga melibatkan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta untuk memastikan pengawasan terhadap komoditas perikanan yang ditemukan dalam kontainer.

Adhang menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya penguatan fungsi intelijen, pemeriksaan fisik yang cermat, serta sinergi antarlembaga dalam mencegah perdagangan satwa dilindungi.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap upaya pelanggaran kepabeanan, khususnya yang berkaitan dengan ekspor satwa dilindungi,” tegasnya.

Saat ini, dugaan pelanggaran ekspor ilegal tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut oleh pihak berwenang. (ipo)

Tags: Bea Cukai Tanjung PriokeksporKambojaSisik Trenggiling

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.