• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Agus Andrianto: Tidak Ada Ampun! Bandar Narkoba di Lapas Dipindah ke Nusakambangan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 14:05
in Headline
Agus

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kiri). Foto: ANTARA/HO-Kementerian Imipas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pemerintah tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Penegakan hukum pemasyarakatan harus tegas, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Untuk memperketat pengawasan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat sistem keamanan lapas melalui deteksi dini, razia rutin, serta penempatan narapidana berisiko tinggi di fasilitas dengan tingkat pengamanan maksimum.

Menurut Agus, langkah tersebut terutama ditujukan bagi bandar dan pengendali jaringan narkoba agar tidak lagi mengatur peredaran dari balik jeruji.

“Narapidana risiko tinggi, khususnya bandar dan pengendali jaringan, kami tempatkan di fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum agar tidak lagi mengendalikan peredaran dari balik jeruji,” jelasnya.

Kasus Narkoba Dominasi Penghuni Lapas

Berdasarkan analisis tren 2020–2025, kasus narkoba masih menjadi penyumbang terbesar populasi penghuni lapas dan rutan di Indonesia dengan proporsi lebih dari 50 persen setiap tahun.

Kondisi tersebut berdampak pada tingkat hunian yang tinggi sekaligus meningkatkan kompleksitas pengamanan dan pembinaan warga binaan.

Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah mengintensifkan razia di blok hunian, pemeriksaan barang bawaan pengunjung, serta pengawasan berbasis deteksi dini. Tes urine berkala juga dilakukan terhadap warga binaan dan petugas sebagai langkah pencegahan.

Ribuan Napi Dipindah ke Nusakambangan

Sebagai bagian dari kebijakan pengetatan, narapidana kasus narkotika kategori risiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Jumlah pemindahan meningkat signifikan dari 597 narapidana pada 2024 menjadi 1.232 narapidana pada 2025.

Agus menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif sesuai tingkat risiko narapidana.

“Yang berisiko tinggi ditempatkan pada pengamanan maksimum, sementara pengguna yang membutuhkan pemulihan kita dorong untuk mengikuti rehabilitasi medis dan sosial secara optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta upaya menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib.

Dengan penguatan pengawasan dan kerja sama lintas lembaga penegak hukum, pemerintah menargetkan lapas dan rutan benar-benar bersih dari peredaran narkoba sekaligus mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal. (dam)

Tags: bandar narkobalapasNusakambangan

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.