• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD Desak Pramono Anung Serius Tangani Masalah Sampah di Jakarta

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 3 Maret 2026 - 14:23
in Megapolitan
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. Foto: Dok. Fraksi PSI

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. Foto: Dok. Fraksi PSI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mampu menjalankan amanat konstitusi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembangunan Keluarga dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (2/3/2026).

BacaJuga:

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

“Kita harus sama-sama tahu bahwa amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28H yang diturunkan kepada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan bersih belum terlaksana,” kata August di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Adapun Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia, salah satunya, berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ia mempertanyakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman sedemikian rupa. Pasalnya, ia masih menemukan ada beberapa kasus di Jakarta, upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menangani sampah masih buruk dan belum membuahkan hasil yang diinginkan.

“Kemudian tadi disampaikan oleh Mas Gubernur bahwa lingkungan hidup akan dibuat nyaman dan berkelanjutan,” ujar August.

Beberapa contoh yang ia ambil berkaitan dengan kegagalan tersebut adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Rawajati dan Pasar Minggu. Menurutnya, pengelolaan sampah di kedua lokasi tersebut buruk dan mengganggu kenyamanan warga di sekitarnya.

“Padahal sama-sama kita ketahui bahwa masalah sampah masih bertebaran dan bertumpukan di sekitar masyarakat. Salah satu contohnya adalah TPS Rawajati disamping Stasiun Kalibata,” kritik politikus PSI itu.

“Hal ini sudah saya sampaikan, bahkan warga sudah mengeluhkan masalah sampah bertumpukan di tengah kota. Kemudian masalah sampah di Pasar Jaya, Pasar Minggu juga memperihatinkan,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera mengatasi permasalahannya agar tidak menjadi isu yang lebih besar lagi di masyarakat.

“Dua tempat ini masih sebagian kecil dari apa yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, dan tentunya Mas Gubernur sebagai kepala daerah harus menegaskan kembali kepada jajarannya,” imbuh August. (dan)

Tags: DPRD JakartaPemprov Jakartapramono anungsampahSampah Jakarta

Berita Terkait.

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.