• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Maret 2026 - 18:11
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 319 karung pasir timah di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 319 karung pasir timah di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 319 karung pasir timah dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total kurang lebih 16 ton. Penindakan dilakukan di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau pada Selasa (24/2/2026).

Pasir timah tersebut diduga akan dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal menuju Malaysia. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi yang diterima petugas pada Senin (23/2/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya kapal diduga bermuatan pasir timah yang berangkat dari Bangka dengan tujuan Malaysia.

“Tim gabungan langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah secara ilegal tersebut bergerak,” ujarnya.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, tim melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit dan mendapati sebuah kapal dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia. Tim kemudian melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 319 karung pasir timah dengan total berat kurang lebih 16 ton. Kapal beserta muatan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sodikin menegaskan bahwa dugaan pengiriman pasir timah tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan potensi nilai tambah dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia melalui sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya. Kami menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan seluruh pihak,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan RiauPenyelundupan Pasir TimahPolri

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.